Samsung diminta bangun pabrik handset di Indonesia

Rabu, 27 Februari 2013 - 13:49 WIB
Samsung diminta bangun pabrik handset di Indonesia
Samsung diminta bangun pabrik handset di Indonesia
A A A
Sindonews.com - Pemerintah mendorong PT Samsung Electronics Indonesia, vendor produk komputer dan handset asal Korea Selatan, membangun pabrik produk handset di Indonesia.

Diketahui, selama ini Samsung Indonesia hanya mengimpor produk handset jadi yang tahun lalu nilainya mencapai USD1,2 miliar atau setara 30 persen dari total impor handset Indonesia.

Menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat, Samsung menyampaikan kekhawatirannya tidak lagi mendapat jalur prioritas dalam mengimpor produk handset ke Indonesia, setelah terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu.

Dalam dua peraturan yang efektif berlaku 1 Januari 2013, disebutkan importasi telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet hanya dilakukan oleh Importir Terdaftar (IT) yang mendapat Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan, dan mengantongi Tanda Pendaftaran Produk (TPP) impor dari Kementerian Perindustrian. Selain itu, pemegang IT, hanya bisa menjual barang yang diimpornya melalui distributor, tidak bisa langsung ke pembeli eceran (retailer).

Peraturan tersebut juga membatasi impor melalui Pelabuhan Laut Belawan (Medan), Tanjung Pripk (Jakarta), Tanjung Emas (Semarang), dan Tanjung Perak (Surabaya). Kemudian Bandara Sultan Hasanuddin (Makassar), Polonia (Medan), Soekarno-Hatta (Tangerang), Ahmad Yani (Semarang), dan Djuanda (Surabaya).

"Samsung mulai merasa kesulitan dengan Peraturan Menteri Perdagangan No 82 dan No 83 Tahun 2012. Karena itu saya mengingatkan mereka untuk segera melakukan investasi di Indonesia," kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta (Rabu (27/2/2013).

Hidayat menyebutkan, Samsung Indonesia sebenarnya sudah mempunyai pabrik di Indonesia, tetapi untuk produk consumer electronics. Sementara untuk produk handset belum ada.

Menurutnya, pemerintah perlu mendorong investasi perusahaan telekomunikasi asal Korea Selatan itu, sebagai substitusi impor handset yang saat ini nilainya mencapai USD4,5 miliar.

"Samsung telah menunjukkan minatnya untuk menjajaki invetasi handset di Indonesia. Pada pekan ini perseroan mulai melakukan pembahasan dengan kantor pusatnya terkait rencana investasi Samsung di Indonesia. Apalagi skala ekonomi usaha handset di Indonesia sudah tercapai," ujar Hidayat.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5734 seconds (0.1#10.140)