Larangan impor 13 hortikultura sokong inflasi Februari

Jum'at, 01 Maret 2013 - 14:38 WIB
Larangan impor 13 hortikultura sokong inflasi Februari
Larangan impor 13 hortikultura sokong inflasi Februari
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengemukakan, penerapan Peraturan Menteri Pertanian No 60/2012 tentang rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) telah menyebabkan harga sayuran dan buah-buahan melonjak hingga membuat inflasi tinggi.

Karena itu, Permentan No 60/2012 perlu ditinjau ulang. Aturan tersebut dinilai tidak tepat dalam membatasi impor sejumlah produk hortikultura.

"Kementan (Kementerian Pertanian) sebaiknya menerapkan kebijakan tidak hanya buka tutup impor, tapi mana yang diproduksi di Indonesia dan mana yang enggak bisa diproduksi," ujar Ketua Komisi IV DPR, Romahurmuzy saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Jumat (1/3/2013).

Menurutnya, ada beberapa komoditas yang seharusnya tidak memerlukan pembatasan impor. Misalnya, buah pear dan bawang putih. "Untuk pear, bawang putih, yang tidak memiliki basis produksi, untuk apa diatur kuotanya?" tanya pria yang akrab dipanggil Romi ini.

Pada kesempatan terpisah, Badan Pusat Statistik (BPS) secara umum mencatat adanya kenaikan perkembangan harga berbagai komoditas yang menunjukkan terjadinya inflasi sebesar 0,75 persen pada Februari 2013 dan menjadi inflasi tertinggi sepanjang 10 tahun terakhir.

Tingginya inflasi ini terutama dipicu oleh kenaikan sejumlah harga produk hortikultura, misalnya bawang putih. Suryamin merinci, produk hortikultura yang mengalami kenaikan harga pada Februari 2013 adalah bawang putih, tomat sayur, bawang merah, cabai merah, tomat buah, cabai rawit, jeruk, dan lainnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5949 seconds (0.1#10.140)