Inflasi bisa terkendali pada Maret dan April
A
A
A
Sindonews.com - Tingginya laju inflasi pada Februari 2013 disebabkan regulasi impor sebagai kepentingan swasembada pangan. Namun, pada Maret dan April, inflasi diharapkan kembali bisa dikendalikan.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan kebijakan Fiskal (BKF), Bambang PS Brodjonegoro seperti dikutip dari situs Kementerian Keuangan, Sabtu (2/3/2013).
Menurutnya, inflasi Februari sebesar 0,75 persen adalah efek dari regulasi pembatasan impor, sehingga mengganggu harga buah maupun daging menjadi mahal. Ke depan, Kementerian Pertanian perlu benar-benar memperhatikan untuk tidak hanya terpaku kepada kepentingan swasembada, tetapi juga mempertimbangkan dampak inflasi.
"Kalau harga domestik tinggi yang rugi masyarakat secara keseluruhan," ujar Bambang.
Menurutnya, kebijakan untuk pangan ini dikoordinasikan di Kantor Menko Perekonomian dan mudah-mudahan dapat diatasi untuk tidak memicu inflasi.
"Kita lihat jangka panjang untuk Maret dan April ini bisa dinetralisir, karena kebijakan pembatasan impor yang kurang memperhatikan kebutuhan di dalam negeri," pungkas dia.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan kebijakan Fiskal (BKF), Bambang PS Brodjonegoro seperti dikutip dari situs Kementerian Keuangan, Sabtu (2/3/2013).
Menurutnya, inflasi Februari sebesar 0,75 persen adalah efek dari regulasi pembatasan impor, sehingga mengganggu harga buah maupun daging menjadi mahal. Ke depan, Kementerian Pertanian perlu benar-benar memperhatikan untuk tidak hanya terpaku kepada kepentingan swasembada, tetapi juga mempertimbangkan dampak inflasi.
"Kalau harga domestik tinggi yang rugi masyarakat secara keseluruhan," ujar Bambang.
Menurutnya, kebijakan untuk pangan ini dikoordinasikan di Kantor Menko Perekonomian dan mudah-mudahan dapat diatasi untuk tidak memicu inflasi.
"Kita lihat jangka panjang untuk Maret dan April ini bisa dinetralisir, karena kebijakan pembatasan impor yang kurang memperhatikan kebutuhan di dalam negeri," pungkas dia.
(izz)