Pelat kendaraan ganjil-genap dikhawatirkan ganggu UMKM

Senin, 04 Maret 2013 - 09:44 WIB
Pelat kendaraan ganjil-genap...
Pelat kendaraan ganjil-genap dikhawatirkan ganggu UMKM
A A A
Sindonews.com - Setelah sebelumnya sempat diwarnai permasalahan upah minimum provinsi (UMP), saat ini pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus menghadapi masalah pemberlakuan pelat kendaraan ganjil-genap.

"Dengan keterbatasan yang dimiliki pelaku UKM yang hanya memiliki satu atau dua mobil yang kebetulan nomor pelat mobilnya sama-sama ganjil ataupun genap, maka kebijakan ganjil-genap ini akan sangat mengganggu dan menghambat operasionalnya," terang Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Sarman Simanjorang dalam keterangan yang diterima Sindonews, Senin (4/3/2013).

Namun demikian, upaya Pemerintah DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan pada jam-jam sibuk di jalan-jalan utama Ibu Kota, menurut Sarman, sudah selayaknya diapresiasi semua masyarakat Jakarta.

Termasuk rencana penerapan sistem pelat kenderaan ganjil-genap yang akan diberlakukan di jalanan-jalanan utama di kota Jakarta untuk meredam jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera menerapkan aturan pelat kendaraan ganjil-genap untuk mengurai kemacetan di wilayah Jakarta. Sebelumnya ada sejumlah jalur yang akan menerapkan aturan tersebut.

Di jalur-jalur protokol Jakarta secara bergantian, kendaraan bermotor dengan pelat ganjil-genap akan dilarang melintas mulai pukul 06.00-20.00 WIB. Namun, aturan ini hanya berlaku pada hari kerja dan tidak akan diterapkan pada akhir pekan dan libur nasional.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pelat Khusus Pejabat...
Pelat Khusus Pejabat Langgar Ganjil Genap Tetap Kena Tilang, Kecuali Dikawal
Polri Pastikan Pelat...
Polri Pastikan Pelat Nomor Rahasia Tetap Kena Ganjil Genap
Ingat! Besok Ganjil...
Ingat! Besok Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan Jakarta, Mobil Berpelat Genap Dilarang Melintas
Ganjil Genap di Depok,...
Ganjil Genap di Depok, Kendaraan Pelat Ganjil Dibelokkan ke Jalan Arif Rahman Hakim
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Hindari Ganjil Genap...
Hindari Ganjil Genap Pakai Pelat Palsu, Pengemudi Innova Ditilang Manual
Berita Terkini
Harga Emas Antam dan...
Harga Emas Antam dan Buyback Kompak Turun Rp20.000 per Gram, Ini Rinciannya
10 menit yang lalu
Perkuat Tata Kelola...
Perkuat Tata Kelola Keamanan Informasi, MNC Sekuritas Perpanjang Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022
19 menit yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 0,17% ke 5.934
1 jam yang lalu
MSIG Life Kolaborasi...
MSIG Life Kolaborasi dengan Bank Sinarmas Meluncurkan Smile Critical Prime
1 jam yang lalu
Takeda Investasi Rp542...
Takeda Investasi Rp542 Miliar Bangun Ekosistem Plasma di Indonesia
2 jam yang lalu
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Serang, Harga Minyak Dunia Melesat Lebih 3%
3 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved