Masyarakat harus waspadai maraknya investasi bodong

Selasa, 05 Maret 2013 - 18:57 WIB
Masyarakat harus waspadai...
Masyarakat harus waspadai maraknya investasi bodong
A A A
Sindonews.com - Masyarakat diminta mewaspadai lembaga pembiayaan dan investasi yang menawarkan bunga di atas BI Rate. Tawaran bunga tinggi menandakan kurang sehatnya lembaga tersebut.

Pengamat Perbankan dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Aldrin Herwany mengatakan, masyarakat diminta mewaspadai lembaga pembiayaan dan investasi yang menawarkan komoditas tertentu. Apalagi bila bunga atau keuntungan yang ditawarkan lebih dari 5 persen per bulan.

Padahal, lanjutnya, bunga ideal yaitu sesuai BI Rate pada kisaran 6-7 persen tahun. Atau sekitar 0,5-1 persen per bulan. "Kalau ada lembaga investasi yang menawarkan bagi hasil atau bunga di atas 5 persen per bulan, itu bodong. Mana ada keuntungan sebesar itu," jelas Aldrin di Bandung, Selasa (5/3/2013).

Diketahui, beberapa minggu terakhir beredar pemberitaan penipuan terhadap investasi emas. Baru-baru ini, juga ada koperasi simpan pinjam (KSP) yang tidak bisa mengembalikan dana nasabahnya.

Menurut dia, lembaga yang menawarkan bunga tinggi biasanya menggunakan sistem investasi perputaran uang. Keuntungan yang dibagikan didapat dari sistem keanggotaan. "Saya kira di Indonesia banyak sekali lembaga seperti ini. Sayangnya belum terdeteksi semua. Dan bisa jadi banyak masyarakat yang sudah dirugikan," ujarnya.

Sayang, lanjut Aldrin, sampai saat ini tidak ada Undang-undang yang mengisyaratkan pengawasan terhadap lembaga pembiayaan dan investasi mikro. Otoritas Jasa Keungan (OJK) yang semestinya menjadi lembaga pengawas keuangan secara keseluruhan, justru hanya mengawasi bank dan nonbank berskala besar. "Untuk OJK kita kecolongan. Mereka hanya mengawasi bank dan nonbank berskala besar," pungkas dia.

Sementara Bapepam yang diharapkan mengawasi lembaga mikro tersebut, terbatas sumber daya manusia (SDM). Sehingga, lembaga tersebut tidak terkontrol.

Semestinya, lanjut Aldrin, kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah. Jangan sampai masyarakat selalu dirugikan. Apalagi sebagiannya adalah masyarakat berpenghasilan menengah kebawah. Tapi, dana yang dikumpulkan bisa mencapai triliunan rupiah.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
CPI Rilis Dasbor Pembiayaan...
CPI Rilis Dasbor Pembiayaan Listrik, Soroti Lonjakan Investasi EBT
Bijak Memilih, Berikut...
Bijak Memilih, Berikut Tips Aman Berinvestasi di Aset Digital
Daftar 14 Investasi...
Daftar 14 Investasi Ilegal yang Distop Satgas Waspada Investasi
Korban Dugaan Investasi...
Korban Dugaan Investasi Bodong Tanyakan Kelanjutan Kasusnya ke OJK
Penipuan Investasi Bodong...
Penipuan Investasi Bodong Dengan Kedok Investasi Beras
Thong Guan Industries...
Thong Guan Industries Bhd Investasi di KIT Batang Jawa Tengah
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
8 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
8 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
9 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
9 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
9 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
9 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved