Masyarakat harus waspadai maraknya investasi bodong

Selasa, 05 Maret 2013 - 18:57 WIB
Masyarakat harus waspadai...
Masyarakat harus waspadai maraknya investasi bodong
A A A
Sindonews.com - Masyarakat diminta mewaspadai lembaga pembiayaan dan investasi yang menawarkan bunga di atas BI Rate. Tawaran bunga tinggi menandakan kurang sehatnya lembaga tersebut.

Pengamat Perbankan dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Aldrin Herwany mengatakan, masyarakat diminta mewaspadai lembaga pembiayaan dan investasi yang menawarkan komoditas tertentu. Apalagi bila bunga atau keuntungan yang ditawarkan lebih dari 5 persen per bulan.

Padahal, lanjutnya, bunga ideal yaitu sesuai BI Rate pada kisaran 6-7 persen tahun. Atau sekitar 0,5-1 persen per bulan. "Kalau ada lembaga investasi yang menawarkan bagi hasil atau bunga di atas 5 persen per bulan, itu bodong. Mana ada keuntungan sebesar itu," jelas Aldrin di Bandung, Selasa (5/3/2013).

Diketahui, beberapa minggu terakhir beredar pemberitaan penipuan terhadap investasi emas. Baru-baru ini, juga ada koperasi simpan pinjam (KSP) yang tidak bisa mengembalikan dana nasabahnya.

Menurut dia, lembaga yang menawarkan bunga tinggi biasanya menggunakan sistem investasi perputaran uang. Keuntungan yang dibagikan didapat dari sistem keanggotaan. "Saya kira di Indonesia banyak sekali lembaga seperti ini. Sayangnya belum terdeteksi semua. Dan bisa jadi banyak masyarakat yang sudah dirugikan," ujarnya.

Sayang, lanjut Aldrin, sampai saat ini tidak ada Undang-undang yang mengisyaratkan pengawasan terhadap lembaga pembiayaan dan investasi mikro. Otoritas Jasa Keungan (OJK) yang semestinya menjadi lembaga pengawas keuangan secara keseluruhan, justru hanya mengawasi bank dan nonbank berskala besar. "Untuk OJK kita kecolongan. Mereka hanya mengawasi bank dan nonbank berskala besar," pungkas dia.

Sementara Bapepam yang diharapkan mengawasi lembaga mikro tersebut, terbatas sumber daya manusia (SDM). Sehingga, lembaga tersebut tidak terkontrol.

Semestinya, lanjut Aldrin, kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah. Jangan sampai masyarakat selalu dirugikan. Apalagi sebagiannya adalah masyarakat berpenghasilan menengah kebawah. Tapi, dana yang dikumpulkan bisa mencapai triliunan rupiah.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0643 seconds (0.1#10.140)