Agus Marto lega DPR restui pencalonannya
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo merasa lega akhirnya Komisi XI DPR RI telah merestui agenda fit and proper test dirinya sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang akan diselenggarakan pada 25 Maret 2013 mendatang.
"Saya bersyukur bahwa DPR, khususnya Komisi XI mengagendakan saya untuk mengikuti fit and proper test yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 maret nanti," ungkap Agus di Kementerian Keuangan, Rabu (6/3/2013).
Menjelang proses itu, Agus mengaku tidak menyiapkan diri secara khusus. "Tidak ada persiapan secara khusus karena kita mempersiapkan diri sambil jalankan tugas di Kementerian Keuangan," ujarnya.
Seperti diketahui, Komisi XI DPR RI akhirnya menyetujui pencalonan Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI. Namun, penetapan baru akan dilakukan pada 26 Maret 2013 mendatang.
"Pada 25 Maret kami sepakat akan melakukan fit and proper test, lalu pada 26 Maret pemilihan Gubernurnya," kata Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis di Gedung DPR Jakarta, kemarin.
Sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan, DPR akan menggelar public hearing yang meminta masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami juga akan minta masukan dari Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) dan Perbanas (Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional)," tambahnya.
"Saya bersyukur bahwa DPR, khususnya Komisi XI mengagendakan saya untuk mengikuti fit and proper test yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 maret nanti," ungkap Agus di Kementerian Keuangan, Rabu (6/3/2013).
Menjelang proses itu, Agus mengaku tidak menyiapkan diri secara khusus. "Tidak ada persiapan secara khusus karena kita mempersiapkan diri sambil jalankan tugas di Kementerian Keuangan," ujarnya.
Seperti diketahui, Komisi XI DPR RI akhirnya menyetujui pencalonan Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI. Namun, penetapan baru akan dilakukan pada 26 Maret 2013 mendatang.
"Pada 25 Maret kami sepakat akan melakukan fit and proper test, lalu pada 26 Maret pemilihan Gubernurnya," kata Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis di Gedung DPR Jakarta, kemarin.
Sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan, DPR akan menggelar public hearing yang meminta masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami juga akan minta masukan dari Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) dan Perbanas (Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional)," tambahnya.
(gpr)