Buruh tuntut jaminan kesehatan 150 juta jiwa

Sabtu, 09 Maret 2013 - 13:37 WIB
Buruh tuntut jaminan...
Buruh tuntut jaminan kesehatan 150 juta jiwa
A A A
Sindonews.com - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menolak kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo yang menetapkan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan sebesar Rp15.500 per bulan untuk 86,4 juta jiwa.

Menurut MPBI, kebijakan tersebut berpotensi menghambat jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia seumur hidup dan untuk seluruh jenis penyakit (universal coveraga).

Presidium MPBI, Said Iqbal mengungkapkan alasan penolakan iuran yang ditetapkan Agus. Pertama, kata Said, pelaksanaan jaminan kesehatan adalah perintah konstitusi berdasarkan (UUD 1945, UU No 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), dan UU No 24/2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial).

Karena itu, lanjut dia, harus dipastikan per 1 Januari 2014 seluruh rakyat mendapatkan jaminan kesehatan termasuk PBI. Menurutnya, jumlah PBI sebanyak 150 juta jiwa, bukan 86,4 juta jiwa.

"KAJS-MPBI berpendapat, masyarakat yang berpenghasilan sama dengan atau lebih kecil dari upah minimum adalah termasuk kategori PBI," terangnya Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews di Jakarta, Sabtu (9/3/2013).

Kedua, kata Said, Menkeu tidak bisa menganulir keputusan rakor Menkokesra, yang telah melibatkan semua stakeholder dan menteri terkait lainnya, yang telah memutuskan iuran PBI sebesar Rp22. 201 per orang per bulan, per jumlah PBI 97,4 juta jiwa.

Pihaknya juga menyatakan, padahal dalam UU kesehatan perintah anggaran untuk kesehatan sebesar 5 persen dari APBN (kurang lebih Rp75 triliun untuk 2013) dan anggaran ini, sudah mencukupi pembuayaan PBI dengan jumlah 150 juta orang.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
15 menit yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
1 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
1 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
2 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
5 jam yang lalu
Cargo Murah Kian Dibutuhkan...
Cargo Murah Kian Dibutuhkan di Tengah Meningkatnya Aktivitas Pengiriman Barang
11 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved