Dahlan : Merugi, BPK jangan salahkan Pertamina

Senin, 11 Maret 2013 - 10:32 WIB
Dahlan : Merugi, BPK jangan salahkan Pertamina
Dahlan : Merugi, BPK jangan salahkan Pertamina
A A A
Sindonews.com - Terkait ditundanya kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan tidak bisa berbuat banyak, meski dia menyatakan harga elpiji nonsubsidi tersebut harus naik.

Sebagai pemegang saham penuh Pertamina, Kementerian BUMN menerima desakan untuk menunda kenaikan harga elpiji nonsubsidi, asalkan Pertamina tidak disalahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena mengalami kerugian akibat harga elpiji 12 kg batal naik bulan ini.

"Usul (untuk menaikkan harga elpiji 12 kg) itu harus dilakukan agar Pertamina tidak dianggap membiarkan kerugian. Bahwa pemerintah menolak ya tidak apa-apa, yang penting Pertamina tidak disalahkan BPK," kata Dahlan kepada Sindonews, Senin (11/3/2013).

Seperti diketahui, karena menghormati keinginan pemerintah, perusahaan migas pelat merah tersebut terpaksa menunda menaikkan harga elpiji 12 kg pada bulan ini. VP Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir sebelumnya menyatakan, Pertamina akan mengevaluasi waktu yang tepat untuk menaikkan harga elpiji 12 kg.

Namun Ali menegaskan, harga elpiji 12 kg harus naik lantaran bukan barang subsidi dan jika tidak dinaikkan, Pertamina akan makin merugi. Pada 2012 tercatat kerugian Pertamina dari jualan elpiji 12 kg mencapai USD541 juta atau setara Rp5 triliun. Sedangkan, terhitung mulai Januari-Februari 2013, kerugian perseroan bertambah Rp850 miliar akibat belum naiknya harga elpiji nonsubsidi tersebut.

Awalnya, harga jual elpiji 12 kg direncanakan naik dari sebelumnya Rp5.850 menjadi Rp7.966,7 per kg atau naik Rp2.116,7 per kg. Dengan demikian, harga elpiji dari agen ke konsumen akan naik dari Rp70.200 menjadi Rp95.600 atau naik Rp25.400 per tabung kemasan 12 kg.

Kenaikan harga itu akan mengurangi kerugian Pertamina dari bisnis elpiji 12 kg sebesar Rp1,1 triliun atau menjadi tinggal Rp3,9 triliun.

Kenaikan harga elpiji 12 kg diyakini tidak akan mempengaruhi masyarakat berpenghasilan rendah dan usaha kecil karena pengguna elpiji 12 kg adalah berpenghasilan menengah ke atas. Sedangkan, konsumen masyarakat berpenghasilan rendah dan usaha kecil sudah disediakan elpiji kemasan 3 kg yang mendapat harga subsidi.

Pertamina terakhir kali menaikkan harga elpiji 12 kg pada Oktober 2009 sebesar Rp100 per kg dari sebelumnya Rp5.750 menjadi Rp5.850 per kg. Sementara, biaya produksi elpiji terus mengalami kenaikan dari sebelumnya sekitar Rp7.000 pada 2009 menjadi Rp10.064 per kg pada tahun ini. Dengan biaya produksi Rp10.064 per kg dan harga jual ke agen hanya Rp4.912 per kg, maka ada selisih Rp5.152 per kg yang mesti ditanggung Pertamina.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5925 seconds (0.1#10.140)