Dana kelolaan reksa dana syariah Rp8,1 T
A
A
A
Sindonews.com - Dana kelolaan reksa dana syariah hingga akhir Februari 2013 tercatat sebesar Rp8,1 triliun. Nilai ini bertambah sekitar Rp100 miliar dibanding bulan sebelumnya sebesar Rp8 triliun.
Dikutip dari website resmi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) terungkap bahwa dana kelolaan reksa dana syariah hingga akhir bulan lalu paling besar dikontribusi dari reksa dana syariah berbasis saham dan campuran.
Dana kelolaan reksa dana syariah berbasis saham tercatat sebesar Rp3 triliun, reksa dana syariah berbasis campuran Rp2,66 triliun, reksa dana syariah berbasis terproteksi senilai Rp1,33 triliun. Sementara dana kelolaan reksa dana syariah berbasis pendapatan tetap Rp763,03 miliar dan reksa dana syariah berbasis indeks Rp344,06 miliar.
Adapun dana kelolaan reksa dana syariah tersebut dikontribusi dari 65 reksa dana yang beredar hingga akhir bulan lalu. Sebanyak 65 reksa dana tersebut, terdiri atas 25 reksa dana syariah berbasis terproteksi, 17 reksa dana syariah campuran, 14 reksa dana syariah saham, delapan reksa dana syariah pendapatan tetap dan satu reksa dana syariah indeks.
Dikutip dari website resmi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) terungkap bahwa dana kelolaan reksa dana syariah hingga akhir bulan lalu paling besar dikontribusi dari reksa dana syariah berbasis saham dan campuran.
Dana kelolaan reksa dana syariah berbasis saham tercatat sebesar Rp3 triliun, reksa dana syariah berbasis campuran Rp2,66 triliun, reksa dana syariah berbasis terproteksi senilai Rp1,33 triliun. Sementara dana kelolaan reksa dana syariah berbasis pendapatan tetap Rp763,03 miliar dan reksa dana syariah berbasis indeks Rp344,06 miliar.
Adapun dana kelolaan reksa dana syariah tersebut dikontribusi dari 65 reksa dana yang beredar hingga akhir bulan lalu. Sebanyak 65 reksa dana tersebut, terdiri atas 25 reksa dana syariah berbasis terproteksi, 17 reksa dana syariah campuran, 14 reksa dana syariah saham, delapan reksa dana syariah pendapatan tetap dan satu reksa dana syariah indeks.
(rna)