Fokus FS, JMI abaikan DBJ dalam proyek pasir besi
A
A
A
Sindonews.com - Rencana akan masuknya Development Bank of Japan (DBJ) dalam proyek pasir besi, ternyata belum mampu menarik perhatian PT Jogja Magasa Iron (JMI) selaku pemegang kontrak karya.
JMI lebih memilih fokus pada penyusunan feasibility study (FS) pembangunan pabrik pig iron. Direktur SDM dan Pembangunan Masyarakat PT JMI, Heru Priyono mengatakan, hingga kini JMI belum mendapatkan perkembangan apa pun terkait rencana masuknya DBJ dalam proyek tambang pasir besi. Karena itu, JMI memilih fokus menyelesikan FS.
"Setelah pertemuan dengan pemerintah provinsi beberapa waktu lalu, belum ada perkembangan apa pun sampai saat ini. Jadi, kami belum bisa memberi respon apa-apa. Sekarang kami sedang fokus menyusun FS, konsultan FS sudah meninjau lapangan dan mulai bekerja," kata Heru, Senin (11/3/2013).
Dia menjelaskan, meski proses pembangunan pabrik pig iron harus tertunda karena kewajiban menyusun ulang FS, namun dia mengaku optimis pembangunan pabrik selesai sesuai target. Sebab, JMI akan memproses yang dapat didahulukan untuk mempercepat waktu. "Kami belum bisa memastikan, tapi harapannya cepat selesai," ujarnya.
Menurut dia, JMI juga sedang menyiapkan dokumen reklamasi lahan di Pilot Project Karangwuni yang diminta pemerintah kabupaten. Selain itu, JMI juga sedang melakukan penanaman pada blok 1B di wilayah Karangwuni paska berhasilnya proses penanaman hingga reklamasi lahan pada blok 1A.
"Saat ini sudah ada konsltan luar yang melakukan pengamatan bagaimana kondisi lahan setelah ditanam dan proses reklamasi," ucapnya.
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengaku belum mendapat kepastian terkait rencana masuknya DBJ. Pemkab, kata dia, juga belum berkomunikasi lebih jauh dengan JMI terkait rencana tersebut. Kendati demikian, dia berharap kehadiran investor asing dapat mempercepat realisasi pembambangan pasir besi.
Menurut Hasto, saat ini pemkab tengah menunggu penyerahan dokumen reklamasi lahan di lokasi Pilot Project. Dia mengatakan, dokumen itu seharusnya sudah diserahkan JMI tanpa harus diminta terlebih dahulu. Sebab, penyerahan dokumen sudah tercantum dalam kontrak karya.
"Kita sudah sampaikan dalam audiensi, permintaan ini tidak perlu surat khusus karena sudah menjadi mekanisme yang harus dilakukan dalam kontrak karya. Tapi sampai sekarang belum. Kita masih menunggu," katanya.
JMI lebih memilih fokus pada penyusunan feasibility study (FS) pembangunan pabrik pig iron. Direktur SDM dan Pembangunan Masyarakat PT JMI, Heru Priyono mengatakan, hingga kini JMI belum mendapatkan perkembangan apa pun terkait rencana masuknya DBJ dalam proyek tambang pasir besi. Karena itu, JMI memilih fokus menyelesikan FS.
"Setelah pertemuan dengan pemerintah provinsi beberapa waktu lalu, belum ada perkembangan apa pun sampai saat ini. Jadi, kami belum bisa memberi respon apa-apa. Sekarang kami sedang fokus menyusun FS, konsultan FS sudah meninjau lapangan dan mulai bekerja," kata Heru, Senin (11/3/2013).
Dia menjelaskan, meski proses pembangunan pabrik pig iron harus tertunda karena kewajiban menyusun ulang FS, namun dia mengaku optimis pembangunan pabrik selesai sesuai target. Sebab, JMI akan memproses yang dapat didahulukan untuk mempercepat waktu. "Kami belum bisa memastikan, tapi harapannya cepat selesai," ujarnya.
Menurut dia, JMI juga sedang menyiapkan dokumen reklamasi lahan di Pilot Project Karangwuni yang diminta pemerintah kabupaten. Selain itu, JMI juga sedang melakukan penanaman pada blok 1B di wilayah Karangwuni paska berhasilnya proses penanaman hingga reklamasi lahan pada blok 1A.
"Saat ini sudah ada konsltan luar yang melakukan pengamatan bagaimana kondisi lahan setelah ditanam dan proses reklamasi," ucapnya.
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengaku belum mendapat kepastian terkait rencana masuknya DBJ. Pemkab, kata dia, juga belum berkomunikasi lebih jauh dengan JMI terkait rencana tersebut. Kendati demikian, dia berharap kehadiran investor asing dapat mempercepat realisasi pembambangan pasir besi.
Menurut Hasto, saat ini pemkab tengah menunggu penyerahan dokumen reklamasi lahan di lokasi Pilot Project. Dia mengatakan, dokumen itu seharusnya sudah diserahkan JMI tanpa harus diminta terlebih dahulu. Sebab, penyerahan dokumen sudah tercantum dalam kontrak karya.
"Kita sudah sampaikan dalam audiensi, permintaan ini tidak perlu surat khusus karena sudah menjadi mekanisme yang harus dilakukan dalam kontrak karya. Tapi sampai sekarang belum. Kita masih menunggu," katanya.
(izz)