Bank pemerintah diminta bentuk unit khusus
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menyatakan, problem yang dihadapi para petani adalah kesulitan mengakses dunia perbankan terkait rencana adanya asuransi untuk pertanian.
"Petani biasanya membayar (premi asuransi) pasca panen, bank perlu membentuk unit khusus terkait aksesbilitas petani yang terbatas ini," katanya dalam rapat panja komisi IV dengan PT Jasindo, Bank Indonesia, dan Kemenkeu di ruang rapat Komisi IV DPR RI, Rabu (13/3/2013).
Akan tetapi, ditinjau dari segi kendalanya, hampir semua bank pemerintah sudah IPO (Initial Public Offering) dan akan terbentur dengan regulasi terkait IPO tersebut. Bank pemerintah akan mengalami kesulitan membentuk unit khusus yang ditugaskan untuk mengurusi masalah petani.
"Belum lagi sarana prasarananya pendukungnya susah. Pernah ada kredit UMKM untuk pedesaan namun pada akhirnya tidak bisa berjalan dengan baik karena problem teknis di mana kekurangan bank tersebut kekurangan Account Officer (AO) yang bersedia mengurusi hal-hal kecil petani," sebut Firman mencontohkan.
Firman mengatakan, seiring pertumbuhan penduduk yang luar biasa, maka akan berlanjut dengan kebutuhan stok pangan luar biasa pada 2015 mendatang dan kesejahteraan petani erat hubungannya dengan ketersediaan stok pangan ke depannya.
Wakil Wetua Komisi IV lainnya, Herman Khaeron menambahkan, sebenarnya sudah ada pilot project terkait hal ini, yaitu ketika pada 2003 Kementerian Perikanan dan Kelautan telah berhasil mengasuransikan kapal-kapal nelayan.
"Kalau (Pemerintah) berani mengasuransikan kapal-kapal nelayan di laut, masa asuransi di darat untuk petani enggak berani?" tambahnya.
"Petani biasanya membayar (premi asuransi) pasca panen, bank perlu membentuk unit khusus terkait aksesbilitas petani yang terbatas ini," katanya dalam rapat panja komisi IV dengan PT Jasindo, Bank Indonesia, dan Kemenkeu di ruang rapat Komisi IV DPR RI, Rabu (13/3/2013).
Akan tetapi, ditinjau dari segi kendalanya, hampir semua bank pemerintah sudah IPO (Initial Public Offering) dan akan terbentur dengan regulasi terkait IPO tersebut. Bank pemerintah akan mengalami kesulitan membentuk unit khusus yang ditugaskan untuk mengurusi masalah petani.
"Belum lagi sarana prasarananya pendukungnya susah. Pernah ada kredit UMKM untuk pedesaan namun pada akhirnya tidak bisa berjalan dengan baik karena problem teknis di mana kekurangan bank tersebut kekurangan Account Officer (AO) yang bersedia mengurusi hal-hal kecil petani," sebut Firman mencontohkan.
Firman mengatakan, seiring pertumbuhan penduduk yang luar biasa, maka akan berlanjut dengan kebutuhan stok pangan luar biasa pada 2015 mendatang dan kesejahteraan petani erat hubungannya dengan ketersediaan stok pangan ke depannya.
Wakil Wetua Komisi IV lainnya, Herman Khaeron menambahkan, sebenarnya sudah ada pilot project terkait hal ini, yaitu ketika pada 2003 Kementerian Perikanan dan Kelautan telah berhasil mengasuransikan kapal-kapal nelayan.
"Kalau (Pemerintah) berani mengasuransikan kapal-kapal nelayan di laut, masa asuransi di darat untuk petani enggak berani?" tambahnya.
(gpr)