Pekerja sektor pertanian DIY capai 26%
A
A
A
Sindonews.com - Sektor pertanian masih menjadi salah satu andalan pada Pendapatan Domestic Regional Bruto (PDRB) DIY. Pada 2012 lalu, sektor pertanian tumbuh 4,19 persen. Sektor ini juga mampu menyerap pasar tenaga kerja hingga 26,9 persen.
“Sektor pertanian masih memberikan kontribusi besar bagi PDRB DIY,” jelas Kepala Badan Perencana Pembangunan daerah (bappeda) DIY, Tavip Agus Rayanto dalam sosialisasi Sensus Pertanian 2013 di Gedung Bank Indonesia Yogyakarta, Rabu (13/3/2013).
Sektor pertanian, kata Tavip, masih menjadi andalan bagi penyerapan tenaga kerja dan mampu menyerap 26,9 persen. Sedangkan sektor industri hanya 15,1 persen, perdagangan, rumah makan dan akomodasi 24,9 persen dan sektor jasa 18,8 persen.
Meski demikian, sektor ini juga dibayang-bayangi dengan pertumbuhan pada sektor lain. Terbukti setiap tahun ada sekitar 250 hektar lahan yang beralih fungsi menjadi perumahan. Alih fungsi terbanyak terjadi di Kabupaten Sleman dan Bantul. “Mungkin karena harga tanah mahal, kini properti bergeser ke Bantul,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi alih fungsi ini, Pemda DIY telah mengeluarkan Perda yang mengatur tentang alih fungsi lahan pertanian. Saat ini total luas lahan pertanian di DIY mencapai 226.140 hektar atau 71 persen, mayoritas berada di wilayah Kabupaten Gunung Kidul.
“Sektor pertanian masih memberikan kontribusi besar bagi PDRB DIY,” jelas Kepala Badan Perencana Pembangunan daerah (bappeda) DIY, Tavip Agus Rayanto dalam sosialisasi Sensus Pertanian 2013 di Gedung Bank Indonesia Yogyakarta, Rabu (13/3/2013).
Sektor pertanian, kata Tavip, masih menjadi andalan bagi penyerapan tenaga kerja dan mampu menyerap 26,9 persen. Sedangkan sektor industri hanya 15,1 persen, perdagangan, rumah makan dan akomodasi 24,9 persen dan sektor jasa 18,8 persen.
Meski demikian, sektor ini juga dibayang-bayangi dengan pertumbuhan pada sektor lain. Terbukti setiap tahun ada sekitar 250 hektar lahan yang beralih fungsi menjadi perumahan. Alih fungsi terbanyak terjadi di Kabupaten Sleman dan Bantul. “Mungkin karena harga tanah mahal, kini properti bergeser ke Bantul,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi alih fungsi ini, Pemda DIY telah mengeluarkan Perda yang mengatur tentang alih fungsi lahan pertanian. Saat ini total luas lahan pertanian di DIY mencapai 226.140 hektar atau 71 persen, mayoritas berada di wilayah Kabupaten Gunung Kidul.
(gpr)