Kadin desak Freeport segera bangun smelter

Kamis, 14 Maret 2013 - 18:52 WIB
Kadin desak Freeport segera bangun smelter
Kadin desak Freeport segera bangun smelter
A A A
Sindonews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah agar perusahaan pemegang kontrak karya (KK) mematuhi dan melaksanakan UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang bertujuan mendorong hilirisasi dan nilai tambah sektor pertambangan.

Pemerintah telah menawarkan mekanisme baru terkait proses renegosiasi dengan PT Freeport Indonesia menyangkut ketentuan melakukan pengolahan dan pemurnian barang tambang di dalam negeri. Di mana Kementerian ESDM bersedia memfasilitasi pembangunan pabrik pengolahan baru oleh investor swasta. Namun, prosesnya terkendala kepastian pasokan bahan baku.

Kadin sependapat dengan Dirjen Minerba ESDM, di mana seharusnya PT Freeport tidak lagi bicara faktor keekonomian dalam membangun industri pengolahan dan pemurnian. Karena, sebagai pemegang perusahaan kontrak karya sudah selayaknya menyiapkan bahan baku untuk kebutuhan industri smelter dalam negeri.

"Seharusnya tidak lagi membicarakan masalah keekonomian membangun smelter. Karena, kalau ini masih dibahas maka program hilirisasi minerba tidak akan jalan," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah, Natsir Mansyur dalam keterangan tertulis kepada Sindonews, Kamis (14/3/2013).

Natsir mengatakan, UU yang telah mengatur hilirisasi dengan tegas tidak akan berarti, jika tidak dipatuhi dengan implementasi. "Kalau Freeport menganggap membangun smelter tidak ekonomis, maka Freeport harus memberikan kesempatan kepada pengusaha nasional untuk membangun smelter. Jangan terlalu lama digantung, karena smelter ini sudah sangat diperlukan," ungkap Natsir yang juga merupakan Direktur Utama PT Indosmelt.

Menurutnya, keuntungan menambang untuk menghasilkan konsentrat tembaga sangat besar dibanding mengolah konsentrat yang selama ini dihasilkan Freeport. Namun, Indonesia tidak mendapat nilai tambah, hal tersebut sangat disayangkan.

Kedepan, lanjut dia, pihaknya harapkan Freeport lebih legowo menyerahkan produksi konsentrat kepada perusahan nasional. "Ya kami juga tidak minta fasilitas dari Freeport, harga jual konsentrat harga internasional. Kami ini butuh bahan baku konsentrat, namun tidak dibuat syarat yang dapat menyulitkan untuk mendapatkan bahan baku," ujar Natsir.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau pemerintah untuk lebih tegas memfasilitasi masalah ini agar segala sesuatunya bisa berjalan cepat. Menurutnya, Freeport sudah cukup mengambil keuntungan dari produksi konsentrat tembaga emas, akan lebih baik jika pengolahan dan pemurniannya dibagi ke perusahaan nasional.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9553 seconds (0.1#10.140)