Buruh minta 257 perusahaan tepati janji

Jum'at, 15 Maret 2013 - 18:57 WIB
Buruh minta 257 perusahaan tepati janji
Buruh minta 257 perusahaan tepati janji
A A A
Sindonews.com - Kalangan buruh di Jawa Barat (Jabar) meminta perusahaan yang mendapat keringanan penangguhan Upah Minimum Kota (UMK) mulai Januari 2013, menepati janjinya melaksanakan pembayaran UMK sesuai kenaikan upah yang telah ditetapkan gubernur.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jabar, Roy Junto mengatakan, kalangan buruh akan mengawal 257 perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK. Buruh meminta, pelaku industri tersebut, menepati janjinya dalam merealisasikan UMK. Karena, sudah menjadi hak buruh mendapatkan upah yang layak.

"Sebagian dari industri ada yang mengajukan penangguhan tiga bulan, enam bulan, sembilan bulan, dan satu tahun. Karena penangguhan sudah hampir tiga bulan, kami meminta industri untuk menaati janji mereka, merealisasikan kenaikan UMK secara penuh," jelas Roy Junto di Bandung, Jumat (15/3/2013).

Seperti diketahui, tahun ini sekitar 257 perusahaan menangguhkan UMK. Jumlah tersebut, cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 50 perusahaan. Dari ratusan perusahaan yang meminta penangguhan UMK, sebagiannya menjanjikan penangguhan mulai enam bulan sampai satu tahun.

"Kami akan terus mengawasi industri yang melakukan penangguhan UMK. Jangan sampai, penangguhan itu melebihi batas waktu yang telah di tetapkan Gubernur Jabar," ujarnya.

KSPI, lanjut dia, akan mengerahkan semua anggotanya untuk mengawasi realiasi pembayaran UMK secara penuh. Ketika disinggung industri yang merealiasikan UMK secara bertahap, Roy mengaku tidak mempermasalahkannya, selama disepakati kalangan buruh. Karena, buruh juga mengerti kondisi perusahaan.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5813 seconds (0.1#10.140)