Pajak sektor tambang Maros hanya Rp12 M
A
A
A
Sindonews.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah kabupaten Maros tahun anggaran 2013 menargetkan jumlah pajak dari sektor pertambangan sekitar Rp12 miliar. Jumlah tersebut dianggap sangat normal dengan potensi tambang yang dimiliki kabupaten Maros, utamanya tambang golongan C.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kabupaten Maros, Noor Alim menuturkan, selain sektor pariwisata, sektor tambang juga cukup menjanjikan dari segi pajaknya.
Dia mengatakan, untuk 2013 ini, pencapaian pajak diproyeksi meningkat sebesar Rp20 miliar. Nilai ini dari tahun ke tahun meningkat secara nominal. Pada 2012 target PAD Maros mencapai Rp70,3 miliar, sedangkan 2013 ditargetkan mencapai Rp90 miliar.
Noor Alim menguraikan, target PAD terdiri dari retribusi daerah sebesar Rp28 miliar, pajak tambang 12 miliar, pajak hotel Rp300 juta, restoran Rp5 miliar, hiburan Rp100 juta, reklame Rp1,5 miliar, penerangan jalan Rp12,5 miliar, parkir Rp4,5 miliar, air tanah Rp5 juta, dan BPHTB Rp10 miliar.
Dia menjelaskan, dalam kurun waktu tiga tahun, peningkatan sektor PAD dari tahun ke tahun cukup signifikan. PAD tahun 2010 sekitar Rp41,8 miliar, PAD 2011 mencapai Rp52 miliar, PAD tahun anggaran 2012 Rp70 miliar dan proyeksi PAD tahun anggaran 2013 mencapai Rp90 miliar.
"Kenaikan secara nominal yang kemudian dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya menjadi salah satu barometer keberhasilan Pemkab Maros dalam mengelola sumber PAD yang ada di Maros. Dan sampai bulan Maret ini retribusi dan pakjak yang sudah terealisasi mencapai 0,5 persen atau Rp6 miliar dari target," jelas Noor Alim.
Noor Alim menambahkan, potensi PAD terus dimaksimalkan, khususnya dari sektor pajak dan retribusi dengan menata kembali tata cara penetapan pajak dan retribusi berdasarkan data potensi pajak yang benar sehingga jumlah capaian target PAD masih dapat ditingkatkan.
Selain itu, Pemkab Maros, kata Noor Alim juga terus membenahi pengelola pajak dan retribusi dengan menempatkan petugas yang memiliki integritas dan kapabilitas.
Sementara itu Kepala Bagian Kehumasan Pemda Maros Kamaluddin Nur menambahkan, sebelumnya, pajak dari sektor tambang tidaklah menjadi idola di kabupaten Maros. Namun dengan pengelolaan yang mulai membaik, sehingga dapat dikatakan, pajak dari sektor tambang pun ada peningkatan.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kabupaten Maros, Noor Alim menuturkan, selain sektor pariwisata, sektor tambang juga cukup menjanjikan dari segi pajaknya.
Dia mengatakan, untuk 2013 ini, pencapaian pajak diproyeksi meningkat sebesar Rp20 miliar. Nilai ini dari tahun ke tahun meningkat secara nominal. Pada 2012 target PAD Maros mencapai Rp70,3 miliar, sedangkan 2013 ditargetkan mencapai Rp90 miliar.
Noor Alim menguraikan, target PAD terdiri dari retribusi daerah sebesar Rp28 miliar, pajak tambang 12 miliar, pajak hotel Rp300 juta, restoran Rp5 miliar, hiburan Rp100 juta, reklame Rp1,5 miliar, penerangan jalan Rp12,5 miliar, parkir Rp4,5 miliar, air tanah Rp5 juta, dan BPHTB Rp10 miliar.
Dia menjelaskan, dalam kurun waktu tiga tahun, peningkatan sektor PAD dari tahun ke tahun cukup signifikan. PAD tahun 2010 sekitar Rp41,8 miliar, PAD 2011 mencapai Rp52 miliar, PAD tahun anggaran 2012 Rp70 miliar dan proyeksi PAD tahun anggaran 2013 mencapai Rp90 miliar.
"Kenaikan secara nominal yang kemudian dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya menjadi salah satu barometer keberhasilan Pemkab Maros dalam mengelola sumber PAD yang ada di Maros. Dan sampai bulan Maret ini retribusi dan pakjak yang sudah terealisasi mencapai 0,5 persen atau Rp6 miliar dari target," jelas Noor Alim.
Noor Alim menambahkan, potensi PAD terus dimaksimalkan, khususnya dari sektor pajak dan retribusi dengan menata kembali tata cara penetapan pajak dan retribusi berdasarkan data potensi pajak yang benar sehingga jumlah capaian target PAD masih dapat ditingkatkan.
Selain itu, Pemkab Maros, kata Noor Alim juga terus membenahi pengelola pajak dan retribusi dengan menempatkan petugas yang memiliki integritas dan kapabilitas.
Sementara itu Kepala Bagian Kehumasan Pemda Maros Kamaluddin Nur menambahkan, sebelumnya, pajak dari sektor tambang tidaklah menjadi idola di kabupaten Maros. Namun dengan pengelolaan yang mulai membaik, sehingga dapat dikatakan, pajak dari sektor tambang pun ada peningkatan.
(gpr)