Pajak sektor tambang Maros hanya Rp12 M

Selasa, 19 Maret 2013 - 15:59 WIB
Pajak sektor tambang...
Pajak sektor tambang Maros hanya Rp12 M
A A A
Sindonews.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah kabupaten Maros tahun anggaran 2013 menargetkan jumlah pajak dari sektor pertambangan sekitar Rp12 miliar. Jumlah tersebut dianggap sangat normal dengan potensi tambang yang dimiliki kabupaten Maros, utamanya tambang golongan C.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kabupaten Maros, Noor Alim menuturkan, selain sektor pariwisata, sektor tambang juga cukup menjanjikan dari segi pajaknya.

Dia mengatakan, untuk 2013 ini, pencapaian pajak diproyeksi meningkat sebesar Rp20 miliar. Nilai ini dari tahun ke tahun meningkat secara nominal. Pada 2012 target PAD Maros mencapai Rp70,3 miliar, sedangkan 2013 ditargetkan mencapai Rp90 miliar.

Noor Alim menguraikan, target PAD terdiri dari retribusi daerah sebesar Rp28 miliar, pajak tambang 12 miliar, pajak hotel Rp300 juta, restoran Rp5 miliar, hiburan Rp100 juta, reklame Rp1,5 miliar, penerangan jalan Rp12,5 miliar, parkir Rp4,5 miliar, air tanah Rp5 juta, dan BPHTB Rp10 miliar.

Dia menjelaskan, dalam kurun waktu tiga tahun, peningkatan sektor PAD dari tahun ke tahun cukup signifikan. PAD tahun 2010 sekitar Rp41,8 miliar, PAD 2011 mencapai Rp52 miliar, PAD tahun anggaran 2012 Rp70 miliar dan proyeksi PAD tahun anggaran 2013 mencapai Rp90 miliar.

"Kenaikan secara nominal yang kemudian dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya menjadi salah satu barometer keberhasilan Pemkab Maros dalam mengelola sumber PAD yang ada di Maros. Dan sampai bulan Maret ini retribusi dan pakjak yang sudah terealisasi mencapai 0,5 persen atau Rp6 miliar dari target," jelas Noor Alim.

Noor Alim menambahkan, potensi PAD terus dimaksimalkan, khususnya dari sektor pajak dan retribusi dengan menata kembali tata cara penetapan pajak dan retribusi berdasarkan data potensi pajak yang benar sehingga jumlah capaian target PAD masih dapat ditingkatkan.

Selain itu, Pemkab Maros, kata Noor Alim juga terus membenahi pengelola pajak dan retribusi dengan menempatkan petugas yang memiliki integritas dan kapabilitas.

Sementara itu Kepala Bagian Kehumasan Pemda Maros Kamaluddin Nur menambahkan, sebelumnya, pajak dari sektor tambang tidaklah menjadi idola di kabupaten Maros. Namun dengan pengelolaan yang mulai membaik, sehingga dapat dikatakan, pajak dari sektor tambang pun ada peningkatan.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Dulu Diperebutkan hingga...
Dulu Diperebutkan hingga Rp1,6 Juta per Barel, Kini Minyak Dunia Malah Mencari Pembeli
40 menit yang lalu
Menutup Kesenjangan...
Menutup Kesenjangan Komunikasi Talenta Indonesia untuk Genjot Kinerja Bisnis di Era AI
53 menit yang lalu
Nasib 2.374 Pekerja...
Nasib 2.374 Pekerja Freeport Menggantung Sembilan Tahun, Said Iqbal Lapor Menaker
1 jam yang lalu
Hadirkan Tokenized Stocks,...
Hadirkan Tokenized Stocks, Tokocrypto Perluas Akses ke Pasar Saham Global
2 jam yang lalu
Rachmat Gobel Meninggal...
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Menaker: Figur Teladan dalam Mengelola Perusahaan
2 jam yang lalu
Jasa Marga Dukung Implementasi...
Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A
2 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved