Sebelum tarif naik, DPR minta operator tol penuhi SPM

Kamis, 21 Maret 2013 - 13:47 WIB
Sebelum tarif naik,...
Sebelum tarif naik, DPR minta operator tol penuhi SPM
A A A
Sindonews.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan, pada tahun ini akan ada kenaikan tarif sebanyak 18 ruas tol di Indonesia. Kenaikan tarif 18 ruas tol itu dilakukan secara bertahap sesuai jadwal dua tahunan.

"Ini sebenarnya persoalan klasik dan berulang, saya minta satu saja, penuhi SPM (standar pelayanan minimum)-nya, baru boleh naik tarif. Jika operator tidak bisa memenuhi SPM sebagaimana disyaratkan, diminta untuk tidak menaikkan tarif," kata Anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (21/3/2013).

Dia memberi perhatian khusus pada jalan tol yang sudah beroperasi lebih dari 25 tahun seperti jalan tol Jagorawi, Jakarta-Tangerang-Merak, Belmera dan jalan tol dalam Kota Jakarta. Jalan tol tersebut tentunya secara perhitungan sudah mencapai BEP dan memperoleh keuntungan.

SPM jalan tol wajib dilaksanakan BPJT dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol. Tentu yang diinginkan tidak sekedar SPM formalitas. "Namun SPM yang faktual dan diumumkan ke publik, termasuk metodologi untuk mendapatkan nilai SPM perlu disampaikan," ujarnya.

Metodologi perlu disampaikan mengingat ada beberapa parameter SPM yang nilainya menjadi pertanyaan atau kurang masuk logika. Contohnya, dari data rekapitulasi SPM berdasarkan kunjungan lapangan tim evaluasi SPM semester II/2012 disebutkan, bahwa kecepatan tempuh kendaraan di ruas jalan tol Cawang-Tomang-Grogol-Pluit adalah 2,36 kali kecepatan di jalan non tol.

"Saya tidak tahu ketemu angka itu metode pengukurannya seperti apa. Karena setahu saya waktu tempuh di ruas tol tersebut pada jam-jam puncak tidak berbeda jauh dibanding melewati jalan non tol," tutur Sigit.

SPM memberi syarat bahwa kecepatan tempuh rata-rata kendaraan pada jalan tol dalam kota adalah 1,6 kali kecepatan tempuh rata-rata di jalan non tol.

Terkait kecepatan transaksi rata-rata juga menimbulkan tanda tanya. Dalam laporan disebutkan, bahwa kecepatan transaksi rata-rata pada gerbang tol sistem terbuka pada ruas tersebut adalah 2,80 detik per kendaraan. "Angka ini fantastik, apa betul secepat itu transaksinya?" tanya Sigit.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Proyek Japek II Selatan...
Proyek Japek II Selatan Selesai, Jakarta-Bandung Hanya 1 Jam
Mulai 2023, Sistem Bayar...
Mulai 2023, Sistem Bayar Tanpa Berhenti Beroperasi di Tol Bali
Bakal Ada 16 Ruas Jalan...
Bakal Ada 16 Ruas Jalan Tol Baru di 2022, Ini Daftarnya
Proyek Jalan Tol Layang...
Proyek Jalan Tol Layang Cikunir-Karawaci Telan Anggaran Rp37 Triliun
Berikut Jalan yang Tidak...
Berikut Jalan yang Tidak Boleh Dilalui Motor di Jakarta
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
2 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
2 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
2 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
3 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
4 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
4 jam yang lalu
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved