Sebelum tarif naik, DPR minta operator tol penuhi SPM

Kamis, 21 Maret 2013 - 13:47 WIB
Sebelum tarif naik,...
Sebelum tarif naik, DPR minta operator tol penuhi SPM
A A A
Sindonews.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan, pada tahun ini akan ada kenaikan tarif sebanyak 18 ruas tol di Indonesia. Kenaikan tarif 18 ruas tol itu dilakukan secara bertahap sesuai jadwal dua tahunan.

"Ini sebenarnya persoalan klasik dan berulang, saya minta satu saja, penuhi SPM (standar pelayanan minimum)-nya, baru boleh naik tarif. Jika operator tidak bisa memenuhi SPM sebagaimana disyaratkan, diminta untuk tidak menaikkan tarif," kata Anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (21/3/2013).

Dia memberi perhatian khusus pada jalan tol yang sudah beroperasi lebih dari 25 tahun seperti jalan tol Jagorawi, Jakarta-Tangerang-Merak, Belmera dan jalan tol dalam Kota Jakarta. Jalan tol tersebut tentunya secara perhitungan sudah mencapai BEP dan memperoleh keuntungan.

SPM jalan tol wajib dilaksanakan BPJT dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol. Tentu yang diinginkan tidak sekedar SPM formalitas. "Namun SPM yang faktual dan diumumkan ke publik, termasuk metodologi untuk mendapatkan nilai SPM perlu disampaikan," ujarnya.

Metodologi perlu disampaikan mengingat ada beberapa parameter SPM yang nilainya menjadi pertanyaan atau kurang masuk logika. Contohnya, dari data rekapitulasi SPM berdasarkan kunjungan lapangan tim evaluasi SPM semester II/2012 disebutkan, bahwa kecepatan tempuh kendaraan di ruas jalan tol Cawang-Tomang-Grogol-Pluit adalah 2,36 kali kecepatan di jalan non tol.

"Saya tidak tahu ketemu angka itu metode pengukurannya seperti apa. Karena setahu saya waktu tempuh di ruas tol tersebut pada jam-jam puncak tidak berbeda jauh dibanding melewati jalan non tol," tutur Sigit.

SPM memberi syarat bahwa kecepatan tempuh rata-rata kendaraan pada jalan tol dalam kota adalah 1,6 kali kecepatan tempuh rata-rata di jalan non tol.

Terkait kecepatan transaksi rata-rata juga menimbulkan tanda tanya. Dalam laporan disebutkan, bahwa kecepatan transaksi rata-rata pada gerbang tol sistem terbuka pada ruas tersebut adalah 2,80 detik per kendaraan. "Angka ini fantastik, apa betul secepat itu transaksinya?" tanya Sigit.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Proyek Japek II Selatan...
Proyek Japek II Selatan Selesai, Jakarta-Bandung Hanya 1 Jam
Mulai 2023, Sistem Bayar...
Mulai 2023, Sistem Bayar Tanpa Berhenti Beroperasi di Tol Bali
Proyek Jalan Tol Layang...
Proyek Jalan Tol Layang Cikunir-Karawaci Telan Anggaran Rp37 Triliun
Bakal Ada 16 Ruas Jalan...
Bakal Ada 16 Ruas Jalan Tol Baru di 2022, Ini Daftarnya
Berikut Jalan yang Tidak...
Berikut Jalan yang Tidak Boleh Dilalui Motor di Jakarta
Berita Terkini
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 Lagi, Airlangga Tegaskan Fundamental Ekonomi Masih Kuat
19 menit yang lalu
Bagaimana Kebijakan...
Bagaimana Kebijakan Bank Sentral Berpengaruh terhadap Pasar Mata Uang?
54 menit yang lalu
OBATApps dan Dami Sariwana...
OBATApps dan Dami Sariwana Perkuat Kompetensi Mahasiswa Farmasi
1 jam yang lalu
Kemnaker Wajibkan Perusahaan...
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Mitra MagangHub 2026 Terdaftar di WLKP
1 jam yang lalu
Bittime Sambut Roadmap...
Bittime Sambut Roadmap IAKD OJK, Langkah Strategis Perkuat Industri Aset Digital
1 jam yang lalu
B50 Bawa RI Tak Lagi...
B50 Bawa RI Tak Lagi Impor Solar, Prabowo Klaim Hemat Devisa Rp170 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved