Polri siap bantu berantas praktik kartel

Selasa, 26 Maret 2013 - 12:42 WIB
Polri siap bantu berantas...
Polri siap bantu berantas praktik kartel
A A A
Sindonews.com - Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyanto menyatakan, pihak kepolisian berkomitmen mendukung Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU) dalam mencegah terjadinya praktik kartel dan persaingan usaha tidak sehat yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

Komitmen tersebut ditandai dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman (memorendum of understanding/MoU) bersama KPPU dan sejumlah lembaga hukum terkait.

"Jadi memang Polri dengan KPPU sudah melakukan MoU sudah hampir 2,5 tahun ada 3 kegiatan. Pembinaan SDM, tukar menukar info dan bantuan penyidikan dan penyelidikan," terang Arief di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Selasa (26/3/201).

Terkait penyidikan dan penyelidikan, lanjut Arief, akan diberlakukan tatacara penyidikan dan penyelidikan sesuai dengan tatacara hukum formal yang berlangsung.

"Karena ini masuk ranah hukum, ini masuk hukum acara atau hukum formil. Dalam UU no 5 tahun 99 itu ada tatacaranya, bagaimana suatu kegiatan yang masuk persaingan tidak sehat. Jadi proses pemanggilan pemeriksaan sampai keputusan itu ada di KPPU, kalau keputusan itu sudah diambil dan diberikan sanksi yang sifatnya administratif. Tapi kalau ada subject hukum, nanti kita tinggal lihat di mana aspek pidanannya, KPPU akan menyerahkannya kepada polisi," tutupnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9324 seconds (0.1#10.140)