JSMR targetkan pendapatan Rp6 triliun
A
A
A
Sindonews.com - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menargetkan pendapatan tahun ini sebesar Rp6 triliun atau nai 7 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp5,58 triliun. Perseroan juga menargetkan volume lalu lintas transaksi sekitar 1,267 miliar kendaraan.
Karena itu, perseroan berencana untuk menaikkan tarif 11 ruas tol. "Tentu saja kenaikan tarif akan memengaruhi pendapatan. Kita telah asumsikan itu meski terkadang meleset," ujar Direktur Utama JSMR, Adityawarman usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) JSMR di Hotel Darmawangsa, Jakarta, Senin (29/4/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, JSMR merencanakan kenaikan tarif bagi 11 ruas jalan tol yang akan mulai diberlakukan pada September tahun ini sebesar 10 persen.
"Jadi, dari 13 ruas jalan tol, kita buat skema itu tahun ganjil 11 ruas naik tarifnya dan dua ruas naik pada tahun genap," ujarnya.
Direktur Pengembangan Usaha JSMR, Abdul Hadi mengatakan, rencana kenaikan tarif tersebut sudah sesuai dengan pasal 48 ayat 3 UU No 38/2004 yang menyatakan evaluasi dan penyesuaian tarif tol setiap dua tahun sesuai laju inflasi.
"Berdasarkan UU kenaikan tarif itu sesuai perhitungan laju inflasi dalam rangka pengembalian investasi," tutur Hadi.
Karena itu, perseroan berencana untuk menaikkan tarif 11 ruas tol. "Tentu saja kenaikan tarif akan memengaruhi pendapatan. Kita telah asumsikan itu meski terkadang meleset," ujar Direktur Utama JSMR, Adityawarman usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) JSMR di Hotel Darmawangsa, Jakarta, Senin (29/4/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, JSMR merencanakan kenaikan tarif bagi 11 ruas jalan tol yang akan mulai diberlakukan pada September tahun ini sebesar 10 persen.
"Jadi, dari 13 ruas jalan tol, kita buat skema itu tahun ganjil 11 ruas naik tarifnya dan dua ruas naik pada tahun genap," ujarnya.
Direktur Pengembangan Usaha JSMR, Abdul Hadi mengatakan, rencana kenaikan tarif tersebut sudah sesuai dengan pasal 48 ayat 3 UU No 38/2004 yang menyatakan evaluasi dan penyesuaian tarif tol setiap dua tahun sesuai laju inflasi.
"Berdasarkan UU kenaikan tarif itu sesuai perhitungan laju inflasi dalam rangka pengembalian investasi," tutur Hadi.
(izz)