Tingkatkan pelayanan pajak online, DJP tambah server

Jum'at, 29 Maret 2013 - 13:37 WIB
Tingkatkan pelayanan...
Tingkatkan pelayanan pajak online, DJP tambah server
A A A
Sindonews.com - Dalam rangka meningkatkan dan menjaga agar pelayanan perpajakan tetap berjalan, khususnya melalui situs pajak dan melalui telepon, maka Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah menambah kapasitas servernya.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kismantoro Petrus, menyusul terjadinya peningkatan akses hingga melebihi kapasitas maksimum jelang batas waktu penerimaan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) Tahun Pajak 2012.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan perpajakan melalui www.pajak.go.id dan kring pajak 500200 yang gagal akses. Penyebab utama terganggunya pelayanan tersebut lebih dikarenakan akses ke www.pajak.go.id atau telepon yang masuk ke Kring Pajak 500200 melebihi kapasitas maksimum pada hari kerja. Untuk itu, kami telah menambah kapasitas server agar pelayanan perpajakan melalui website tetap berlangsung," kata Kismantoro seperti dikutip dari situs Kementerian Keuangan, Jumat (29/3/2013).

Pihaknya juga kembali mengingatkan, bahwa batas waktu pelayanan penerimaan SPT Tahunan PPh WP OP Tahun Pajak 2012 di KPP atau KP2KP sudah lewat, yakni tanggal 28 Maret 2013 pukul 20.00 waktu setempat. Namun khusus yang melalui online masih bisa dilakukan hingga 31 Maret 2013.

"Bagi Wajib Pajak yang melaporkan SPT Tahunan PPh WP OP menggunakan jasa pengiriman surat tercatat, baik melalui pos maupun jasa pengiriman lainnya, atau memanfaatkan e-filing melalui website www.pajak.go.id masih dapat menyampaikan SPT Tahunannya sampai dengan tanggal 31 Maret 2013," jelasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
1 jam yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
1 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
2 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
2 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
3 jam yang lalu
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved