Lakukan pemadaman bergilir, PLN harus ganti rugi

Selasa, 02 April 2013 - 16:47 WIB
Lakukan pemadaman bergilir,...
Lakukan pemadaman bergilir, PLN harus ganti rugi
A A A
Sindonews.com - Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI), Firman Turmantara mengatakan, PT PLN (Persero) semestinya tidak melakukan pemadaman bergilir kepada konsumen.

Menurutnya, meski dalam masa perbaikan, perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut seharusnya mencari alternatif pasokan, sehingga tidak terjadi pemadaman.

"Semestinya tidak ada pemadaman bergilir. PLN bisa mengambil pasokan listrik dari daerah lain," kata Firman, Selasa (2/4/2013).

Akibat pemadaman tersebut, lanjut Firman, sebagian besar masyarakat di rugikan. Terutama, pelaku usaha yang mengandalkan listrik sebagai sumber operasional. Seperti jasa foto copy, warnet, dan lainnya.

Menurut Firman, berdasarkan Pasal 19 UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU No 30/2007 tentang Energi Listrik, PLN harus memberikan kompensasi kepada konsumen. Terutama, pelaku usaha yang mengalami kerugian langsung atas pemadaman bergilir tersebut.

Dia menuturkan, jika PLN tidak mau memberikan kompensasi kepada konsumen, masyarakat bisa menggugat PLN melalui Lembaga Penyelesaian Sengketa Konsumen (LPSK) yang ada di beberapa daerah di Jawa Barat. Saat ini, LPSK ada di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung. Proses persidangan di LPSK, lanjut dia, tidak dipungut biaya.

HLKI, lanjut Firman, siap membantu konsumen yang akan melakukan gugatan kepada PLN melalui LPSK. "Kami siap memfasilitasi masyarakat yang merasa di rugikan atas pemadaman bergilir itu," ujarnya.

Namun demikian, sampai saat ini HLKI belum menerima laporan kerugian secara resmi dari masyarakat atas pemadaman bergilir PLN yang dilakukan pada 1 April 2013.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
PLN Runners Bertekad...
PLN Runners Bertekad Sukseskan PLN Mobile Color Run 2025 di Palembang
Program Ikatan Kerja...
Program Ikatan Kerja PT PLN (Persero) Resmi Dibuka, Ini Persyaratannya!
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
PLN Startup Day 2025...
PLN Startup Day 2025 Dukungan Kembangkan Startup Greentech Indonesia
Viral, Tiang Listrik...
Viral, Tiang Listrik Berdiri di Tanah Warga, Mau Dipindah PLN Minta Rp12,6 Juta
Berita Terkini
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
35 menit yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
2 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
2 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
2 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
2 jam yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
3 jam yang lalu
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved