BPK temukan pelanggaran Rp9,72 triliun

Selasa, 02 April 2013 - 17:54 WIB
BPK temukan pelanggaran Rp9,72 triliun
BPK temukan pelanggaran Rp9,72 triliun
A A A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan sebanyak 12.947 kasus yang berpotensi terjadi penyimpangan atau pelanggaran hingga Rp9,72 triliun dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2012.

Ketua BPK, Hadi Poernomo menyampaikan IHPS tersebut kepada DPR dalam rapat paripurna di DPR, Jakarta, Selasa (2/4/2013).

Dalam sambutannya, Hadi mengatakan, pada semester II/2012 BPK memprioritaskan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

"Selama semester II/2012, BPK telah memeriksa 709 objek pemeriksaan yang terdiri atas 154 objek pemeriksaan kinerja, 450 objek PDTT, dan 105 objek pemeriksaan keuangan. Dari jumlah tersebut sebanyak 3.990 kasus senilai Rp5,83 triliun merupakan temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian," jelasnya.

Menurut Hadi, sebanyak 4.815 kasus merupakan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI), sebanyak 1.901 kasus penyimpangan administrasi dan 2.241 kasus senilai Rp3,88 triliun. Ini merupakan temuan ketidakefisienan dan ketidakhematan.

"Terhadap kasus ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian dan ketidakefisienan sebesar Rp5,83 dan Rp3,88 triliun tersebut perlu mendapat perhatian pimpinan dan anggota DPR untuk mengawasi dan mendorong penyelesaian tindaklanjutnya," tutur Hadi.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menuturkan bahwa selama proses pemeriksaan, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian dengan penyerahan aset dan penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan senilai Rp124,13 miliar.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4347 seconds (0.1#10.140)