Jembatan Selat Sunda tak masuk prioritas hingga 2014

Senin, 08 April 2013 - 16:38 WIB
Jembatan Selat Sunda tak masuk prioritas hingga 2014
Jembatan Selat Sunda tak masuk prioritas hingga 2014
A A A
Sindonews.com - Mega proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) tidak masuk dalam proyek infrastruktur yang didorong pemerintah agar bisa ground breaking pada 2014 mendatang.

Dalam rapat koordinasi (rakor) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2014 dan pagu indikatif 2014, di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) hari ini, pemerintah hanya memfokuskan sembilan proyek infrastruktur konektivitas yang akan di-ground breaking pada tahun depan.

Sembilan proyek tersebut adalah Pelabuhan Sorong (Papua Barat), Pelabuhan Maloy (Kalimantan Timur), Medan-Kualanamu double track (Sumatera Utara), Pelabuhan Kuala Tanjung (Sumatera Utara), Jembatan Pulau Balang (Kalimantan Timur), Pembangunan Bandara Kertaji (Jawa Barat), jalur ganda kereta api Solo-Madiun (Jawa Tengah-Jawa Timur), Makassar New Port (Sulawesi Selatan), Pelabuhan Teluk Lembar (Nusa Tenggara Barat).

Wakil Menteri PPN, Lukita Dinarsyah Tuwo mengungkapkan, hingga kini pembangunan mega proyek JSS terus dibahas. Proyek tersebut masuk dalam prioritas masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI), sehingga kemungkinan untuk dikejar ground breaking-nya masih bisa.

“Pembahasan revisi Perpres ini masih dibahas di tim tujuh. Kalau di sana cepat kita masih ada waktu untuk mengejar 2014. Tapi saya tidak tahu karena tidak terlibat dalam pembahasan,” papar Lukita, di kantornya, Jakarta, Senin (8/4/2013).

Sebagai catatan, megaproyek JSS direncanakan bisa ground breaking paling lambat 2014 mendatang. Namun, kelanjutan proyek tersebut jalan di tempat setelah Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengusulkan agar Perpres Nomor 86/2011 mengenai pembangunan pembangunan Kawasan Strategis dan Infratsruktur Selat Sunda (KSISS) direvisi.

Agus menginginkan agar studi kelayakan (feasibility study/FS) pembangunan JSS yang merupakan bagian dari KSISS dibiayai pemerintah melalui APBN. Pembiayaan melalui APBN ini dimaksudkan untuk menjaga transparansi, keadilan dan akuntabilitas FS. Kedua, agar FS antara pembangunan JSS dan KSISS dilakukan secara terpisah.

Pemerintah kemudian membentuk tim tujuh untuk menyelesaikan polemik pembangunan JSS yang hingga kini belum diketahui hasil rekomendasinya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5772 seconds (0.1#10.140)