Muhaimin usulkan pengawasan tenaga kerja sentralistik

Selasa, 09 April 2013 - 15:29 WIB
Muhaimin usulkan pengawasan...
Muhaimin usulkan pengawasan tenaga kerja sentralistik
A A A
Sindonews.com - Pelaksanaan tugas dan fungsi pengawas ketenagakerjaan di Indonesia diusulkan kembali dalam sistem sentralistik. Hal tersebut untuk mengoptimalkan seluruh aspek pengawasan di bidang ketenagakerjaan yang selama ini terkendala kebijakan otonomi daerah.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan, sistem sentralistik dalam pengawasan ketenagakerjaan sangat dibutuhkan. Tujuannya agar pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah menjadi independen, terpadu, terkoordinasi dan terintegrasi.

"Sistem sentralistik akan menciptakan sinergisitas kinerja pengawasan ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah yang lebih efektif dan optimal," katanya dalam keterangan tertulis kepada Sindonews, Selasa (9/4/2013).

Menurut Muhaimin, upaya untuk memberlakukan kembali sistem sentralistik dalam pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan di Indonesia merupakan hasil pembahasan Kemnakertrans dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Kinerja pengawasan ketenagakerjaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota selama ini masih terlihat lemah dan kurang optimal. Apalagi ditambah tidak merata dan masih terbatasnya kualitas dan kuantitas petugas pengawas ketenagakerjaan di daerah-daerah," ujarnya.

Muhaimin mengakui bahwa saat ini berdasarkan Peraturan Pemerintah No 38/2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan telah diserahkan oleh Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota.

"Ternyata belum semua daerah mampu melaksanakan urusan wajib ketenagakerjaan itu secara optimal. Salah satu indikatornya pelaksanaan kegiatan pengawasan ketenagakerjaan belum mampu mencapai standar pelayanan minimal (SPM)," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Layanan Sistem Komputerisasi...
Layanan Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri Kembali Dibuka
Sinergi Perkuat Aspek...
Sinergi Perkuat Aspek Safety, Elnusa Petrofin dan KNKT Gelar Program Mitigasi Risiko dan Rekomendasi Keselamatan Transportasi BBM
Usai Bentrok TKA China...
Usai Bentrok TKA China dengan Pekerja Lokal di PT GNI Morut, 70 Terduga Pelaku Ditahan Polisi
Kesenjangan Pekerja...
Kesenjangan Pekerja Disabilitas, PR Besar Bagi Pemerintah
9 Perusahaan P3MI Gugat...
9 Perusahaan P3MI Gugat Menteri Tenaga Kerja
Imbas Nyata Investasi...
Imbas Nyata Investasi di Bontang, Ratusan Tenaga Kerja Lokal Terserap
Berita Terkini
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
16 menit yang lalu
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
53 menit yang lalu
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
1 jam yang lalu
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
1 jam yang lalu
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
3 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved