Buruh tuntut hapus outsourcing di Indofarma

Rabu, 10 April 2013 - 14:17 WIB
Buruh tuntut hapus outsourcing di Indofarma
Buruh tuntut hapus outsourcing di Indofarma
A A A
Sindonews.com - Ratusan buruh outsourcing PT Indofarma Tbk (INAF) ikut 'menyerbu' Kantor Kementerian BUMN menuntut penghapusan outsourcing di lingkungan Indofarma.

"Kami membawa sekitar 250 orang pekerja yang tergabung dalam FSPMI mendatangi Kantor Kementerian BUMN, karena ingin langsung bertemu Menteri Dahlan Iskan," kata salah seorang koordinator aksi, Husni Wijayanto di depan kantor Kementerian BUMN, Rabu (10/4/2013).

Dia mengungkapkan, ada tiga hal yang dituntut dalam aksi ini, yakni hapus outsourcing di Indofarma, jadikan karyawan outsourcing menjadi karyawan tetap, dan mereformasi sumber daya manusia di Indofarma.

"Indofarma telah melakukan pelanggaran UU Ketenagakerjaan, karena memperlakukan pekerja dengan semena-mena," tegasnya.

Pelanggaran yang dimaksud, kata dia, ketika perusahaan melakukan pengalihan tenaga kontrak yang awalnya diambil dari Indofarma pada 2006 kemudian diserahkan pada perusahaan penyedia tenaga kerja, PT Inkatama Semesta dengan sistem tenaga harian lepas. Kemudiana pada 2010 perusahaan outsourcing berganti ke perusahaan PT Foreseight Global hingga sekarang.

"Indofarma melakukan pelanggaran tentang penyerahan sebagian pekerjaan ke perusahaan lain yaitu UU No 13 tahun 2003 pasal 56 ayat 2," ungkap Husni.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7756 seconds (0.1#10.140)