Gaji dan Tunjangan Yeliandriani, Direktur Utama PT Indofarma

Minggu, 30 Juni 2024 - 07:37 WIB
loading...
Gaji dan Tunjangan Yeliandriani,...
Direktur Utama PT Indofarma Yeliandriani. FOTO/Ist
A A A
JAKARTA - Indofarma sebagai BUMN di sektor farmasi mendapatkan sorotan karena adanya kerugian beruntun akibat salah tata kelola usaha hingga dugaan fraud atau rekayasa jahat. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Februari 2024 menemukan, Indofarma terlibat aktivitas berindikasi fraud. Hal tersebut mulai dari adanya transaksi fiktif, terseret pinjaman online, hingga upaya ilegal untuk mempercantik laporan keuangan.

Indofarma terjerat pinjol sejak 2022 lalu menggunakan atas nama para karyawan sebesar Rp1,26 miliar. Dewan direksi hingga komisaris pun manjadi sorotan. INAF telah menyepakati susunan pengurus perseroan baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 11 Januari 2024. Untuk memimpin Indofarma, RUPSLB mengangkat Yeliandriani sebagai Direktur Utama.

Baca Juga: Profil dan Kekayaan Dirut Indofarma Yeliandriani, BUMN yang Terjerat Pinjol Rp1,26 M

Lantas berapa gaji dan tunjangan yang diterima Yeliandriani sebagai dirut Indofarma. Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN gaji dewan direksi dan komisaris ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Penetapan penghasilan yang terdiri dari gaji/honorarium, tunjangan, dan fasilitas dilakukan, antara lain, ialah mempertimbangkan faktor skala usaha, faktor kompleksitas usaha, tingkat inflasi, serta kondisi dan kemampuan keuangan perusahaan.

Sementara untuk penghasilan dewan komisaris juga ditetapkan dalam RUPS. honorarium yang diterima oleh Komisaris Utama ditetapkan sebesar 45 persen dari Direktur Utama BUMN dan Wakil Komisaris sebesar 42,5 persen. Lalu, anggota Dewan Komisaris mendapatkan honorarium sebesar 90 persen dari Komisaris Utama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Rekomendasi
Ukraina Berusaha Rebut...
Ukraina Berusaha Rebut Kesempatan Pertama untuk Menang, tapi Kenapa Selalu Gagal?
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Surat Al Waqiah, Amalan...
Surat Al Waqiah, Amalan Istimewa bagi Muslimah untuk Memohon Rezeki dan Keberkahan Hidup
Berita Terkini
Investasi Tepat Sasaran,...
Investasi Tepat Sasaran, Pertamina NRE Raup Dividen dari CREC Filipina
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved