Gaji dan Tunjangan Yeliandriani, Direktur Utama PT Indofarma

Minggu, 30 Juni 2024 - 07:37 WIB
loading...
Gaji dan Tunjangan Yeliandriani,...
Direktur Utama PT Indofarma Yeliandriani. FOTO/Ist
A A A
JAKARTA - Indofarma sebagai BUMN di sektor farmasi mendapatkan sorotan karena adanya kerugian beruntun akibat salah tata kelola usaha hingga dugaan fraud atau rekayasa jahat. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Februari 2024 menemukan, Indofarma terlibat aktivitas berindikasi fraud. Hal tersebut mulai dari adanya transaksi fiktif, terseret pinjaman online, hingga upaya ilegal untuk mempercantik laporan keuangan.

Indofarma terjerat pinjol sejak 2022 lalu menggunakan atas nama para karyawan sebesar Rp1,26 miliar. Dewan direksi hingga komisaris pun manjadi sorotan. INAF telah menyepakati susunan pengurus perseroan baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 11 Januari 2024. Untuk memimpin Indofarma, RUPSLB mengangkat Yeliandriani sebagai Direktur Utama.

Baca Juga: Profil dan Kekayaan Dirut Indofarma Yeliandriani, BUMN yang Terjerat Pinjol Rp1,26 M

Lantas berapa gaji dan tunjangan yang diterima Yeliandriani sebagai dirut Indofarma. Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN gaji dewan direksi dan komisaris ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Penetapan penghasilan yang terdiri dari gaji/honorarium, tunjangan, dan fasilitas dilakukan, antara lain, ialah mempertimbangkan faktor skala usaha, faktor kompleksitas usaha, tingkat inflasi, serta kondisi dan kemampuan keuangan perusahaan.

Sementara untuk penghasilan dewan komisaris juga ditetapkan dalam RUPS. honorarium yang diterima oleh Komisaris Utama ditetapkan sebesar 45 persen dari Direktur Utama BUMN dan Wakil Komisaris sebesar 42,5 persen. Lalu, anggota Dewan Komisaris mendapatkan honorarium sebesar 90 persen dari Komisaris Utama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
Optimisme Baru Ekonomi:...
Optimisme Baru Ekonomi: Laba Sejumlah BUMN Tumbuh Signifikan
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Sucofindo Buka Lowongan...
Sucofindo Buka Lowongan Kerja 2026, Lulusan D3/S1 Berbagai Jurusan Merapat!
Pengamat: BUMN Bukan...
Pengamat: BUMN Bukan Tempat Bagi-bagi Jabatan
Rekomendasi
Ada Demo Mahasiswa di...
Ada Demo Mahasiswa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Arus Lalin Dialihkan
China Ungguli AS dalam...
China Ungguli AS dalam Popularitas Global, Xi Jinping Dianggap Lebih Positif daripada Trump
Mahasiswa Kembali Turun...
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Bawa 3 Tuntutan
Berita Terkini
Rupiah Semringah Sambut...
Rupiah Semringah Sambut Akhir Pekan, Menjauh dari Level Rp18 Ribu per Dolar AS
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Sinergi Percepat Normalisasi Distribusi BBM
Yamaha Grand Filano...
Yamaha Grand Filano Hybrid Tawarkan Gaya Kalcer, Konsumsi BBM Diklaim Capai 60 Km per Liter
Produktivitas Kebun...
Produktivitas Kebun Sawit Sitaan Negara Menurun, Muncul Desakan Audit Total
Danantara Resmi Gabung...
Danantara Resmi Gabung ke Forum Sovereign Wealth Fund Dunia, Ini Manfaatnya
Penguatan IHSG Tak Terbendung...
Penguatan IHSG Tak Terbendung Sentuh 6.175, Diwarnai Lompatan 363 Saham
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved