DPR: Masih banyak pelanggaran jam terbang pilot

Rabu, 10 April 2013 - 14:17 WIB
DPR: Masih banyak pelanggaran...
DPR: Masih banyak pelanggaran jam terbang pilot
A A A
Sindonews.com - Untuk meningkatkan keselamatan penerbangan, anggota Komisi V DPR RI meminta manajemen maskapai penerbangan nasional untuk melaksanakan regulasi sesuai dengan ketentuan Civil Aviation Safety Regulation (CASR) khususnya mengenai training, jam kerja dan masa istirahat para pilot.

Anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak pelanggaran jam terbang pilot. Karena itu, dia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meningkatkan pengawasan yang ketat dan menegakkan aturan terhadap pelaksanaan ketentuan CASR.

"Hasil evaluasi Kemenhub selama tahun 2012, ada 33 pilot yang dikenakan sanksi karena melanggar jam terbang. Hal ini dapat membahayakan keselamatan penerbangan," kata Sigit dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (10/4/2013).

Menurutnya, masih banyaknya pilot yang melanggar jam terbang sangat mungkin terjadi mengingat kebutuhan pilot di Indonesia masih tinggi. Untuk melayani pertumbuhan penerbangan yang mencapai 20 persen, maskapai penerbangan nasional kerap memberikan jam terbang yang melebihi aturan, yaitu 30 jam/minggu.

Saat ini, kebutuhan pilot per tahun mencapai 800 orang, namun baru terpenuhi setengahnya atau sekitar 400, sehingga sangat mungkin terjadi pelanggaran jam kerja pilot dan flight crew.

“Mungkin ini bisa menjelaskan mengapa dari 27 kasus kecelakaan tahun 2012, human error menjadi penyebab utama dengan 16 kasus,” ujar Sigit .

Hal ini diperkuat dengan hasil evaluasi dan surveillance Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara terhadap beberapa maskapai penerbangan di Indonesia terkait dengan jam terbang pilot yang masih ditemukan beberapa pilot terbang tidak sesuai dengan batasan jam terbang sebagaimana diatur pada peraturan yang berlaku.

"Tidak mengherankan bila penggunaan narkoba sebagai doping sangat mungkin dilakukan oleh pilot-pilot di maskapai ini, walaupun undang-undang melarang keras karena membahayakan penerbangan," imbuhnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kerja Sama Mendukung...
Kerja Sama Mendukung Pertumbuhan Industri Penerbangan Helikopter di Indonesia
Tekad Pelaku Industri...
Tekad Pelaku Industri Penerbangan Non-Airline Pasca Asian Sky Forum 2024
Software Autocad Hadirkan...
Software Autocad Hadirkan Teknologi Peta 3D untuk Penerbangan
Kapan Bisnis Penerbangan...
Kapan Bisnis Penerbangan Pulih? Ini Proyeksi Moody's
Industri Penerbangan...
Industri Penerbangan RI Diramal Masih Sempoyongan Tahun Ini
Ini Alasan Mengapa Jendela...
Ini Alasan Mengapa Jendela Pesawat Memiliki Bentuk Oval
Berita Terkini
Permintaan Minyak Global...
Permintaan Minyak Global Diramal Turun Tajam di 2026, Terburuk sejak Pandemi Covid-19
13 menit yang lalu
Konsisten Jaga Kinerja...
Konsisten Jaga Kinerja dan Daya Saing, MARK Raih Penghargaan Nasional
39 menit yang lalu
Soal Pendapatan Ojol...
Soal Pendapatan Ojol Turun Usai Potongan 8% Berlaku, Menteri UMKM: Lagi Libur Sekolah
52 menit yang lalu
DPR Dorong Pengawasan...
DPR Dorong Pengawasan Galon Guna Ulang Diperketat demi Lindungi Konsumen
1 jam yang lalu
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 Lagi, Airlangga Tegaskan Fundamental Ekonomi Masih Kuat
1 jam yang lalu
Bagaimana Kebijakan...
Bagaimana Kebijakan Bank Sentral Berpengaruh terhadap Pasar Mata Uang?
2 jam yang lalu
Infografis
Jet Tempur Siluman F-35...
Jet Tempur Siluman F-35 Lampaui 1 Juta Jam Terbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved