Jabar diminta siapkan sarana prasarana BPJS kesehatan
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) diminta untuk segera menyiapkan sarana dan prasarana jaminan kesehatan seiring akan berlakunya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan 1 Januari 2014 mendatang.
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) Republik Indonesia Armida Alisjahbana mengatakan, persiapan yang dilakukan Pemprov Jabar bukan hanya menyiapkan sarana dan prasarana fisik, tetapi juga sistem rujukan yang jelas.
“Untuk kesehatan saya titip di Jabar ini, BPJS berlaku 1 Januari mendatang, jadi harus siap sarana prasarana tidak hanya infra fisik tapi juga sistem rujukan. Kalau enggak, nanti di lapangan bisa repot,” kata kata Armida, usai Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Barat 2013 di Hotel Horison, Bandung, Rabu (10/4/2013).
Lanjutnya, Pemprov Jabar harus menyiapkan puskesmas, rumah sakit kelas 3, berikut sistem rujukannya. “Itu harus disiapkan semuanya,” katanya.
Ia menambahkan, BPJS Kesehatan merupakan salah satu agenda nasional mulai harus diimplementasikan pada 2014. Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang BPJS disahkan 28 Oktober 2011.
Dalam UU ini ditetapkan dua BPJS yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, hanya ada institusi yang akan menyelenggarakan Jaminan Kesehatan di Indonesia yaitu BPJS Kesehatan yang berstatuskan badan hukum publik.
Di tempat yang sama, Gubernur Jabar Ahmad Heyawan menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan pemberlakuan program nasional tesebut. Bahkan, Jabar menjadi salah satu provinsi yang menjadi proyek percontohan untuk penerapan BPJS. “Kita siapkan. Jabar jadi yang pertama terapkan BPJS Januari 2014 nanti,” kata Heryawan.
Politisi PKS ini menjelaskan, jika proyek percontohan ini jalan maka model dan mekanismenya akan disebarluaskan ke provinsi lain di Indonesia. Jabar sendiri dijadikan percontohan karena sistem rujukannya dinilai yang terbaik.
“Maka Jabar jadi proyek percontohan. Percontohan kan berarti program pusat didahulukan. Kalau sudah berhasil disebar ke provinsi lain maka berlaku untuk Indonesia,” terangnya.
Pertimbangan lain yang membuat Jabar menjadi proyek percontohan BPJS Kesehatan karena jumlah penduduknya paling banyak, yakni 44,5 juga. Heryawan menambahkan, akan mendapat anggaran dari pusat dalam menjalankan percontohan BPJS.
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) Republik Indonesia Armida Alisjahbana mengatakan, persiapan yang dilakukan Pemprov Jabar bukan hanya menyiapkan sarana dan prasarana fisik, tetapi juga sistem rujukan yang jelas.
“Untuk kesehatan saya titip di Jabar ini, BPJS berlaku 1 Januari mendatang, jadi harus siap sarana prasarana tidak hanya infra fisik tapi juga sistem rujukan. Kalau enggak, nanti di lapangan bisa repot,” kata kata Armida, usai Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Barat 2013 di Hotel Horison, Bandung, Rabu (10/4/2013).
Lanjutnya, Pemprov Jabar harus menyiapkan puskesmas, rumah sakit kelas 3, berikut sistem rujukannya. “Itu harus disiapkan semuanya,” katanya.
Ia menambahkan, BPJS Kesehatan merupakan salah satu agenda nasional mulai harus diimplementasikan pada 2014. Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang BPJS disahkan 28 Oktober 2011.
Dalam UU ini ditetapkan dua BPJS yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, hanya ada institusi yang akan menyelenggarakan Jaminan Kesehatan di Indonesia yaitu BPJS Kesehatan yang berstatuskan badan hukum publik.
Di tempat yang sama, Gubernur Jabar Ahmad Heyawan menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan pemberlakuan program nasional tesebut. Bahkan, Jabar menjadi salah satu provinsi yang menjadi proyek percontohan untuk penerapan BPJS. “Kita siapkan. Jabar jadi yang pertama terapkan BPJS Januari 2014 nanti,” kata Heryawan.
Politisi PKS ini menjelaskan, jika proyek percontohan ini jalan maka model dan mekanismenya akan disebarluaskan ke provinsi lain di Indonesia. Jabar sendiri dijadikan percontohan karena sistem rujukannya dinilai yang terbaik.
“Maka Jabar jadi proyek percontohan. Percontohan kan berarti program pusat didahulukan. Kalau sudah berhasil disebar ke provinsi lain maka berlaku untuk Indonesia,” terangnya.
Pertimbangan lain yang membuat Jabar menjadi proyek percontohan BPJS Kesehatan karena jumlah penduduknya paling banyak, yakni 44,5 juga. Heryawan menambahkan, akan mendapat anggaran dari pusat dalam menjalankan percontohan BPJS.
(gpr)