Dongkrak APBD, PDAM Tirta Randik tekan kebocoran air
A
A
A
Sindonews.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Randik Musi Banyuasin, Sumatera Selatan sedang berupaya menekan tingkat kebocoran air. Penekanan tingkat kebocoran merupakan salah satu ketentuan yang harus dilakukan agar dapat memperoleh keuntungan bagi daerah.
Direktur PDAM Tirta Randik, Firdaus L Dine mengatakan, langkah tersebut untuk dapat mendongkrak APBD pada tahun depan. Pihaknya telah berancana membentuk Program Non-Revenue Water (NRW). Sehingga tingkat kebocoran memang terkontrol dan dapat ditekan sekecil mungkin.
"Kita akan mengganti meteran yang rusak, dilepas pelanggan dan terus diawasi," katanya, Kamis (11/4/2013).
Menurut Firdaus, kebocoran air tidak hanya disebabkan persoalan teknis tapi juga nonteknis. Biasanya, masalah teknis disebabkan pipa yang bocor karena pecah dan pencurian air. Sedangkan nonteknis adanya meter atau tidak akurat, sehingga harus dilakukan penggantian.
Dari beberapa persoalan itu yang kini menjadi sorotan adalah pencurian atau pemakaian air secara ilegal atau STAM (Status tutup air mengalir). Jadi, pelanggan lama yang sudah diputus tapi ternyata dibuka lagi. Sehingga dinilai sangat merugikan PDAM.
Dia menerangkan, sejauh ini pihaknya baru memberikan peringatan bagi pelanggan yang melakukan pemasangan ilegal. Namun jika hal tersebut dilakukan kembali, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum. Tentunya akan berurusan dengan pihak berwajib.
Direktur PDAM Tirta Randik, Firdaus L Dine mengatakan, langkah tersebut untuk dapat mendongkrak APBD pada tahun depan. Pihaknya telah berancana membentuk Program Non-Revenue Water (NRW). Sehingga tingkat kebocoran memang terkontrol dan dapat ditekan sekecil mungkin.
"Kita akan mengganti meteran yang rusak, dilepas pelanggan dan terus diawasi," katanya, Kamis (11/4/2013).
Menurut Firdaus, kebocoran air tidak hanya disebabkan persoalan teknis tapi juga nonteknis. Biasanya, masalah teknis disebabkan pipa yang bocor karena pecah dan pencurian air. Sedangkan nonteknis adanya meter atau tidak akurat, sehingga harus dilakukan penggantian.
Dari beberapa persoalan itu yang kini menjadi sorotan adalah pencurian atau pemakaian air secara ilegal atau STAM (Status tutup air mengalir). Jadi, pelanggan lama yang sudah diputus tapi ternyata dibuka lagi. Sehingga dinilai sangat merugikan PDAM.
Dia menerangkan, sejauh ini pihaknya baru memberikan peringatan bagi pelanggan yang melakukan pemasangan ilegal. Namun jika hal tersebut dilakukan kembali, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum. Tentunya akan berurusan dengan pihak berwajib.
(izz)