Ini harga pangan pokok di pasar Jateng
A
A
A
Sindonews.com - Dalam kunjungan ke Pasar Turisari, Surakarta, Jawa Tengah, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan juga berkesempatan meninjau harga bahan pangan pokok yang cukup stabil.
Harga beras jenis IR 64 II hari ini, misalnya, tidak mengalami perubahan dibanding pada 12 April 2013, yaitu seharga Rp7.500/kg.
Komoditas lainnya yang tidak mengalami perubahan harga adalah gula pasir Rp11.000/kg, minyak goreng curah Rp9.500/kg, daging sapi Rp76.000/kg, daging ayam broiler Rp22.000/kg, telur ayam ras Rp15.000, tepung terigu Rp6.800/kg, kedelai Rp7.667/kg, cabe merah keriting Rp20.000/kg, bawang putih Rp25.000/kg, cabe rawit merah Rp35.000/kg dan bawang merah Rp35.000/kg.
Harga sebagian besar bahan pangan pokok di Pasar Bekonang juga tidak mengalami perubahan jika dibandingkan pada 12 April 2013, dimana harga beras jenis IR 64 II tercatat Rp7.500/kg, gula pasir Rp11.000/kg, minyak goreng curah Rp10.000/kg, daging sapi Rp80.000/kg, telur ayam ras Rp14.000, tepung terigu Rp6.000/kg, kedelai Rp7.000/kg, cabe merah keriting Rp16.000/kg, bawang putih Rp28.000/kg, dan bawang merah Rp30.000/kg.
Sedangkan beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga periode yang sama adalah daging ayam broiler (4,17 persen) menjadi Rp22.000/kg, serta cabe rawit merah (12,50 persen) menjadi Rp35.000/kg.
Sementara untuk pasar Cepogo yangg merupakan pasar sayur, harga cabe merah dan bawang relatif stabil dimana harga cabe merah keriting Rp15.000/kg, cabe rawit merah Rp30.000/kg, bawang merah Rp20.000/kg, dan bawang putih Rp27.400/kg.
"Harga-harga tersebut pada umumnya relatif lebih rendah dibanding harga rata-rata Provinsi Jawa Tengah kecuali pada komoditas minyak goreng curah, cabe rawit merah dan bawang merah," jelas Gita dalam keterangan tertulisnya di Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (16/4/2013).
Secara umum, jumlah pasokan bahan kebutuhan pokok di pasar-pasar tersebut cukup tersedia. Terkait dengan kenaikan harga beberapa bahan pokok, Mendag menghimbau agar masyarakat secara aktif dapat menginformasikan kepada pemerintah, jika terjadi kelangkaan bahan kebutuhan pokok di daerahnya, maka pemerintah dapat mengambil kebijakan secara cepat dan akurat guna menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga bahan pangan pokok.
Harga beras jenis IR 64 II hari ini, misalnya, tidak mengalami perubahan dibanding pada 12 April 2013, yaitu seharga Rp7.500/kg.
Komoditas lainnya yang tidak mengalami perubahan harga adalah gula pasir Rp11.000/kg, minyak goreng curah Rp9.500/kg, daging sapi Rp76.000/kg, daging ayam broiler Rp22.000/kg, telur ayam ras Rp15.000, tepung terigu Rp6.800/kg, kedelai Rp7.667/kg, cabe merah keriting Rp20.000/kg, bawang putih Rp25.000/kg, cabe rawit merah Rp35.000/kg dan bawang merah Rp35.000/kg.
Harga sebagian besar bahan pangan pokok di Pasar Bekonang juga tidak mengalami perubahan jika dibandingkan pada 12 April 2013, dimana harga beras jenis IR 64 II tercatat Rp7.500/kg, gula pasir Rp11.000/kg, minyak goreng curah Rp10.000/kg, daging sapi Rp80.000/kg, telur ayam ras Rp14.000, tepung terigu Rp6.000/kg, kedelai Rp7.000/kg, cabe merah keriting Rp16.000/kg, bawang putih Rp28.000/kg, dan bawang merah Rp30.000/kg.
Sedangkan beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga periode yang sama adalah daging ayam broiler (4,17 persen) menjadi Rp22.000/kg, serta cabe rawit merah (12,50 persen) menjadi Rp35.000/kg.
Sementara untuk pasar Cepogo yangg merupakan pasar sayur, harga cabe merah dan bawang relatif stabil dimana harga cabe merah keriting Rp15.000/kg, cabe rawit merah Rp30.000/kg, bawang merah Rp20.000/kg, dan bawang putih Rp27.400/kg.
"Harga-harga tersebut pada umumnya relatif lebih rendah dibanding harga rata-rata Provinsi Jawa Tengah kecuali pada komoditas minyak goreng curah, cabe rawit merah dan bawang merah," jelas Gita dalam keterangan tertulisnya di Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (16/4/2013).
Secara umum, jumlah pasokan bahan kebutuhan pokok di pasar-pasar tersebut cukup tersedia. Terkait dengan kenaikan harga beberapa bahan pokok, Mendag menghimbau agar masyarakat secara aktif dapat menginformasikan kepada pemerintah, jika terjadi kelangkaan bahan kebutuhan pokok di daerahnya, maka pemerintah dapat mengambil kebijakan secara cepat dan akurat guna menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga bahan pangan pokok.
(gpr)