Perizinan impor pangan akan dipermudah

Rabu, 17 April 2013 - 11:59 WIB
Perizinan impor pangan akan dipermudah
Perizinan impor pangan akan dipermudah
A A A
Sindonews.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Hatta Rajasa menyatakan, pemerintah berjanji akan mempermudah prosedur perizinan impor pangan.

Menurutnya, kebijakan ini sebagai salah satu upaya pengendalian harga dengan tetap melindungi petani dan peternak lokal. "Tata niaga di Kemendag (Kementerian Perdagangan) dan Kememtan (Kementerian Pertanian) akan disederhanakan," ujar Hatta saat jumpa pers usai rapat koordinasi (rakor) di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Dalam kesempatan yang sama, Mendag Gita wirjawan menjelaskan bahwa proses perizinan impor pangan akan dilakukan dalam satu atap. "Jadi orang hanya ke satu tempat untuk mendapatkan dokumen IT, RIPH, dan SPI (Surat Pemasukan Impor)," kata Gita.

Dia menuturkan, pengurusan dokumen tersebut akan dijadikan satu dokumen dan dapat dilakukan secara online. "Semua akan satu dokumen dan semua akan lewat online," ujarnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5895 seconds (0.1#10.140)