Tetap disubsidi, BBM mobil pelat hitam Rp6.500/liter

Rabu, 17 April 2013 - 18:44 WIB
Tetap disubsidi, BBM...
Tetap disubsidi, BBM mobil pelat hitam Rp6.500/liter
A A A
Sindonews.com - Pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) premium untuk mobil pribadi menjadi Rp6.500 per liter. Rencana kenaikan tersebut tetap disubsidi pemerintah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengatakan, kini harga keekonomian BBM telah mencapai Rp9.500 per liter. Dengan menaikan harga premium untuk mobil pribadi tersebut, pemerintah hanya mengurangi subsidi sebesar Rp2.000 per liter kepada masyarakat mampu.

"Harga keekonomian BBM sekarang Rp9.500, kalau dijual Rp4.500 berarti Rp5.000 disubsidi per liter. Jadi untuk yang mampu masih disubsidi," ujar Jero di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Menurutnya, mayoritas masyarakat yang mampu sepakat atas rencana pemerintah tersebut. "Kelihatannya itu diterima masyarakat. Pantaslah, ini kan demi negara dan ekonomi kita, yaitu masih diberikan subsidi kira-kira Rp3.000 yang mampu. Detail inilah yang beliau (SBY) ingin sampai di lapangan," katanya.

Sementara, untuk kendaraan sepeda motor, angkutan umum atau pelat kuning tetap diberlakukan harga BBM premium Rp4.500 per liter. Sedangkan untuk implementasinya, harga BBM tersebut dijual terpisah. Artinya, harga BBM premium Rp4.500 per liter tak dijual di SPBU yang menjual Rp6.500 per liter. Begitu juga sebaliknya.

"Jadi, harga BBM premium Rp4.500 per liter dengan Rp6.500 per liter tidak dijual dalam satu SPBU," pungkas Jero.

Seperti diketahui, hari ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali menggelar rapat kabinet terbatas internal di kantor Presiden, Jakarta. Namun, pemerintah masih belum memutuskan atas kebijakan subsudi BBM premium tersebut. Pemerintah masih akan mematangkan sejumlah opsi yang sudah ada.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8847 seconds (0.1#10.140)