Hatta: Sebagian renegosiasi kontrak karya tambang alot
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan, renegosiasi kontrak karya perusahaan tambang masih dalam proses. Dari sekian banyak kontrak karya, tingkat kesulitannya berbeda-beda.
"Renegosisasi kontrak karya bagi perusahaan tambang sebagian sudah selesai, sebagian masih berproses, sebagian belum selesai, dan sebagian lagi alot," ujarnya kepada Sindonews di hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (18/4/2013).
Ketika disinggung mengenai renegosiasi kontrak karya Freeport, Hatta tidak menyebut banyak. Namun, dia menyebut renegosisasi tersebut berjalan dengan baik walaupun belum selesai, "Progresnya bagus tapi belum selesai sejauh ini bagus sekali progresnya," katanya.
Sementara, terkait dengan pembuatan smelter freeport, Hatta mengatakan, bahwa pihak Freeport memang belum membuat smelter untuk mengolah bahan mentah mereka. Namun, dia juga memastikan bahwa Freeport harus membuat smelter karena hal tersebut sudah diatur di dalam undang-undang.
"Sedangkan mereka (Freeport) memang belum membuat smelter (di Indonesia), karena itu adalah amanat undang-undang, harus berjalan dan harus segera dibuat," tutur Hatta.
"Renegosisasi kontrak karya bagi perusahaan tambang sebagian sudah selesai, sebagian masih berproses, sebagian belum selesai, dan sebagian lagi alot," ujarnya kepada Sindonews di hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (18/4/2013).
Ketika disinggung mengenai renegosiasi kontrak karya Freeport, Hatta tidak menyebut banyak. Namun, dia menyebut renegosisasi tersebut berjalan dengan baik walaupun belum selesai, "Progresnya bagus tapi belum selesai sejauh ini bagus sekali progresnya," katanya.
Sementara, terkait dengan pembuatan smelter freeport, Hatta mengatakan, bahwa pihak Freeport memang belum membuat smelter untuk mengolah bahan mentah mereka. Namun, dia juga memastikan bahwa Freeport harus membuat smelter karena hal tersebut sudah diatur di dalam undang-undang.
"Sedangkan mereka (Freeport) memang belum membuat smelter (di Indonesia), karena itu adalah amanat undang-undang, harus berjalan dan harus segera dibuat," tutur Hatta.
(izz)