Freeport Minta Perpanjangan Kontrak Tambang Meski 2041 Masih Lama, Begini Kata Menteri ESDM
Jum'at, 28 April 2023 - 18:41 WIB
loading...
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengajukan perpanjangan izin tambang, meski kontraknya baru akan berakhir pada 2041. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengajukan perpanjangan izin tambang. Meski diketahui bahwa kontrak Freeport baru akan berakhir pada 2041.
"Sudah pengajuan," ujar Menteri Arifin ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jumat (28/4/2023).
Baca Juga: Bahlil Kasih Bocoran: Pemerintah Bakal Tambah 10% Saham di Freeport Indonesia
Ia menuturkan, detail perpanjangan izin tersebut nantinya akan dibahas lagi. Pada prinsipnya, lanjut Arifin, perpanjangan kontrak tersebut harus dapat memberikan tambahan pendapatan serta manfaat bagi pemerintah.
Baca Juga: Jokowi Restui Freeport dan Amman Ekspor Konsentrat Tembaga sampai Mei 2024
"Sudah pengajuan," ujar Menteri Arifin ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jumat (28/4/2023).
Baca Juga: Bahlil Kasih Bocoran: Pemerintah Bakal Tambah 10% Saham di Freeport Indonesia
Ia menuturkan, detail perpanjangan izin tersebut nantinya akan dibahas lagi. Pada prinsipnya, lanjut Arifin, perpanjangan kontrak tersebut harus dapat memberikan tambahan pendapatan serta manfaat bagi pemerintah.
Baca Juga: Jokowi Restui Freeport dan Amman Ekspor Konsentrat Tembaga sampai Mei 2024
Lihat Juga :