Respons Freeport Indonesia Saat Dapat Sinyal Perpanjangan Kontrak Tambang Usai 2041
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sinyal pemerintah yang akan memperpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) disambut baik. Sejatinya kontrak tambang Freeport baru akan berakhir pada 2041, namun perusahaan raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) itu sudah mengajukan perpanjangan.
"Kami menyambut baik rencana pemerintah terkait perpanjangan IUPK PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah tahun 2041," jelas VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia, Katri Krisnati dalam keterangan resminya seperti dikutip, Senin (1/5/2023).
Ia pun menilai, bahwa perusahaannya merupakan salah satu aset penting yang dimiliki pemerintah.
"Sebagai salah satu aset penting yang dimiliki oleh pemerintah, PTFI mengelola sumber daya mineral yang melimpah dan berpotensi memberikan manfaat signifikan bagi ekonomi Indonesia dan khususnya bagi masyarakat Papua serta keberlanjutan lapangan pekerjaan setelah tahun 2041," terangnya.
Katri melanjutkan, pihaknya akan sepenuhnya berkomitmen untuk mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah terkait hal ini demi kepentingan bangsa, Negara dan seluruh pemangku kepentingan.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, PTFI memang telah mengajukan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) pasca 2041.
"Sudah pengajuan," ujarnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/4/2023).
Arifin pun menuturkan, detail perpanjangan izin tersebut nantinya akan dibahas lagi. Pada prinsipnya, lanjut Arifin, perpanjangan kontrak tersebut harus dapat memberikan tambahan pendapatan serta manfaat bagi pemerintah.
Kendati 2041 masih lama, Arifin memberikan sinyal bahwa pemerintah akan kembali memberikan izin PTFI memperpanjang IUPK tersebut
Sementara itu di kesempatan terpisah, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memberi bocoran terkait pengelolan Freeport Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa, dalam waktu dekat pemerintah akan menambah saham sebesar 10% dari yang sudah dipegang saat ini sebesar 51%.
"Beberapa waktu terakhir ini kami tengah membicarakan perpanjangan pengelolaan Freeport. Freeport ini kan sekarang sudah milik Pemerintah Indonesia karena sahamnya sudah 51% pemerintah, dan kita melihat pendapatan dari Freeport dari tahun ke tahun semakin baik," ujar Bahlil dalam konferensi pers, Jumat (28/4/2023).
"Kami menyambut baik rencana pemerintah terkait perpanjangan IUPK PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah tahun 2041," jelas VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia, Katri Krisnati dalam keterangan resminya seperti dikutip, Senin (1/5/2023).
Ia pun menilai, bahwa perusahaannya merupakan salah satu aset penting yang dimiliki pemerintah.
Baca Juga
"Sebagai salah satu aset penting yang dimiliki oleh pemerintah, PTFI mengelola sumber daya mineral yang melimpah dan berpotensi memberikan manfaat signifikan bagi ekonomi Indonesia dan khususnya bagi masyarakat Papua serta keberlanjutan lapangan pekerjaan setelah tahun 2041," terangnya.
Katri melanjutkan, pihaknya akan sepenuhnya berkomitmen untuk mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah terkait hal ini demi kepentingan bangsa, Negara dan seluruh pemangku kepentingan.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, PTFI memang telah mengajukan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) pasca 2041.
"Sudah pengajuan," ujarnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/4/2023).
Arifin pun menuturkan, detail perpanjangan izin tersebut nantinya akan dibahas lagi. Pada prinsipnya, lanjut Arifin, perpanjangan kontrak tersebut harus dapat memberikan tambahan pendapatan serta manfaat bagi pemerintah.
Kendati 2041 masih lama, Arifin memberikan sinyal bahwa pemerintah akan kembali memberikan izin PTFI memperpanjang IUPK tersebut
Sementara itu di kesempatan terpisah, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memberi bocoran terkait pengelolan Freeport Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa, dalam waktu dekat pemerintah akan menambah saham sebesar 10% dari yang sudah dipegang saat ini sebesar 51%.
"Beberapa waktu terakhir ini kami tengah membicarakan perpanjangan pengelolaan Freeport. Freeport ini kan sekarang sudah milik Pemerintah Indonesia karena sahamnya sudah 51% pemerintah, dan kita melihat pendapatan dari Freeport dari tahun ke tahun semakin baik," ujar Bahlil dalam konferensi pers, Jumat (28/4/2023).
(akr)