LKS Tripnas diminta tuntaskan masalah pengupahan

Kamis, 18 April 2013 - 20:34 WIB
LKS Tripnas diminta...
LKS Tripnas diminta tuntaskan masalah pengupahan
A A A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar meminta Lembaga Kerja Tripartit Nasional (LKS Tripnas) agar membahas sistem pengupahan nasional. Termasuk pengaturan upah minimum dan komponen hidup layak.

"Kita minta Tripnas menuntaskan pembahasan soal-soal terkait sistem pengupahan nasional. Sehingga proses penetapan upah minimun tidak menimbulkan kegaduhan setiap tahun," katanya dalam keterangan tertulis kepada Sindonews, kamis (18/4/2013).

Menurut Muhaimin, unsur Tripnas yang didalamnya terdiri atas unsur pemerintah, serikat pekerja/buruh dan pengusaha harus segera bekerja keras dalam menentukan sistem pengupahan yang adil bagi pekerja dan pengusaha.

"Kita terus berusaha menemukan sistem pengupahan yang berasaskan keadilan, kesejahteraan yang sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Indonesia. Sebuah sistem pengupahan yang menguntungkan pekerja dan pengusaha," ujarnya.

Pembahasan penetapan upah minimum tahun depan, kata Muhaimin, diharapkan dapat dipercepat, sehingga tidak menimbulkan masalah dan penetapan upah minimum dapat diterapkan tepat waktu.

Namun, dalam penetapan Upah minimum ini, tidak hanya perpatokan pada nilai KHL, melainkan ada variable lainnya sebagai patokan. Yaitu produktivitas makro, pertumbuhan ekonomi, kondisi pasar kerja dan usaha yang paling tidak mampu (marginal).

Muhaimin menjelaskan, pertimbangan lainnya adalah peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh, produktivitas makro dan pertumbuhan daerah dan nasional.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9013 seconds (0.1#10.140)