Kadin: Tak masalah Hatta jadi menkeu ad interim
A
A
A
Sindonews.com - Kalangan pengusaha tidak mempermasalahkan ditunjuknya Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Hatta Rajasa untuk merangkap jabatan sebagai menteri keuangan ad interim.
Menurut Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Suryo Bambang Sulisto, penunjukan tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden.
"Pak Hatta sebagai menkeu, tidak ada masalah karena ini kan hak prerogatif presiden,” ujar Suryo ketika dihubungi Sindonews, Sabtu (20/4/2013).
Suryo juga tidak khawatir jika rangkap jabatan ini akan mengganggu tugas-tugas Kementerian Keuangan. Hal ini karena penunjukan tesebut sifatnya hanya sementara.
“Karena ini kan hanya untuk jangka pendek. Untuk menggantikan Pak Agus (Martowardojo) sementara saja,” ucap Suryo yang pernah menjadi Staf Khusus Presiden untuk wilayah Amerika Utara, Tengah dan Selatan tersebut.
Sementara Kadin memiliki harapan tentang kriteria menkeu definitif yang akan ditunjuk presiden. Menteri Keuangan definitif nantinya diharapkan merupakan figur yang tidak hanya paham soal aspek makro, tapi juga mikro.
“Menkeu baru nantinya tidak hanya ahli di bidang makro, tapi juga harus yang paham dunia usaha,”ujar pendiri Satmarindo Group tersebut.
Sebagaimana diketahui, Presiden SBY kemarin menunjuk Hatta Rajasa sebagai menteri keuangan ad-interim. Surat Keputusan Presiden terkait pengangkatan Hatta Rajasa sebenarnya telah ditandatangani pada Rabu (18/4/2013), namun baru diumumkan pada Jumat (19/4/2013).
Penunjukan ini untuk mengisi kekosongan sementara kursi menkeu yang ditinggalkan Agus Martowardojo pasca terpilih sebagai orang nomor satu di Bank Indonesia (BI). Adapun pelantikan Agus Marto sebagai Gubernur BI akan dilakukan pada 23 Mei mendatang.
Menurut Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Suryo Bambang Sulisto, penunjukan tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden.
"Pak Hatta sebagai menkeu, tidak ada masalah karena ini kan hak prerogatif presiden,” ujar Suryo ketika dihubungi Sindonews, Sabtu (20/4/2013).
Suryo juga tidak khawatir jika rangkap jabatan ini akan mengganggu tugas-tugas Kementerian Keuangan. Hal ini karena penunjukan tesebut sifatnya hanya sementara.
“Karena ini kan hanya untuk jangka pendek. Untuk menggantikan Pak Agus (Martowardojo) sementara saja,” ucap Suryo yang pernah menjadi Staf Khusus Presiden untuk wilayah Amerika Utara, Tengah dan Selatan tersebut.
Sementara Kadin memiliki harapan tentang kriteria menkeu definitif yang akan ditunjuk presiden. Menteri Keuangan definitif nantinya diharapkan merupakan figur yang tidak hanya paham soal aspek makro, tapi juga mikro.
“Menkeu baru nantinya tidak hanya ahli di bidang makro, tapi juga harus yang paham dunia usaha,”ujar pendiri Satmarindo Group tersebut.
Sebagaimana diketahui, Presiden SBY kemarin menunjuk Hatta Rajasa sebagai menteri keuangan ad-interim. Surat Keputusan Presiden terkait pengangkatan Hatta Rajasa sebenarnya telah ditandatangani pada Rabu (18/4/2013), namun baru diumumkan pada Jumat (19/4/2013).
Penunjukan ini untuk mengisi kekosongan sementara kursi menkeu yang ditinggalkan Agus Martowardojo pasca terpilih sebagai orang nomor satu di Bank Indonesia (BI). Adapun pelantikan Agus Marto sebagai Gubernur BI akan dilakukan pada 23 Mei mendatang.
(rna)