Kontrak sewa listrik TV kabel akan dibenahi

Jum'at, 26 April 2013 - 19:58 WIB
Kontrak sewa listrik...
Kontrak sewa listrik TV kabel akan dibenahi
A A A
Sindonews.com - PT Indonesia Comnets PLUS (Icon Plus), selaku penguasa penuh tata kelola tiang listrik, mengaku bahwa saat ini sedang membenahi kontrak sewa tiang setiap tv kabel di Indonesia karena sudah dinilai berpotensi mengancam kelancaran distribusi listrik ke pelanggan.

Manajer kemitraan Icon Plus, Lantip Sasminto menjelaskan ada dua tugas utama pihaknya selaku pengelola. Pertama menjaga infrastruktur tersebut secara ketat karena termasuk kategori asset negara. Kedua yaitu memberdayakan tiang untuk dijadikan infrastruktur telematika yang bisa dimanfaatkan secara optimal oleh setiap badan usaha semisal tv kabel.

"Sepanjang diikuti dengan kontrak tentunya penggunaanya resmi, namun jika tidak jelas masuk kategori ilegal,” kata Lantip dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Jumat (26/4/2013).

Dijelaskannya, apabila melebihi kapasitas beban, fungsi utama tiang sebagai jalur pasokan listrik kepelanggan akan terganggu. Terlebih jika pemasangan kabel tidak mengikuti prosedur yang aman, aksi nekat pemain TV Kabel Illegal sudah mengusik keamanan pelanggan.

Terkait maraknya TV kabel illegal yang melakukan pembajakan siaran dari operator resmi. Icon Plus mendukung penuh upaya law enforcement dari Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI) selaku asosiasi perusahaan TV berlangganan resmi di Indonesia.

"Tidak jarang kami juga sering melakukan penertiban gabungan dengan memutuskan jaringan tv kabel illegal. Terlebih aksi mereka sudah cukup mengusik distribusi listrik ke pelanggan sehingga perlu dilakukan upaya tegas untuk menertibkannya,” imbuh Lantip.

Guna membatasi gerak TV Kabel illegal, Icon Plus kedepan akan membuat ketentuan kontrak sewa tiang listrik yang lebih ketat dari sebelumnya. Misalkan jika selama ini tv kabel hanya cukup menyertakan izin penyelenggaraan penyiaran. Kedepan lebih dari itu para tv kabel juga harus menyertakan lisensi sebagai distributor channel resmi dari pemegang hak siar.

Sementara itu, Legal Coordinator APMI, Handiomono juga membenarkan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan Icon Plus untuk menyiapkan strategi memerangi tv kabel ilegal.

"APMI sudah berkomunikasi dengan Icon Plus selaku pengelola tiang listrik PLN untuk bersama memberikan efek jera bagi tv kabel ilegal di seluruh Indonesia. Segera kami juga akan membuat kerjasama strategis untuk menekan maraknya bisnis tv berlangganan ilegal tersebut," pungkas Handiomono.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
MNC Vision Berikan Bantuan...
MNC Vision Berikan Bantuan Sembako hingga Kebutuhan Medis ke Rumah Singgah Sani Depok
MNC Sky Vision Optimistis...
MNC Sky Vision Optimistis Jumlah Pelanggan Naik Dua Kali Lipat
Ketua Rumah Singgah...
Ketua Rumah Singgah Sani Depok: Donasi MNC Vision Sangat Membantu Anak-anak
Tingkatkan Kinerja,...
Tingkatkan Kinerja, MNC Sky Vision Bidik Jutaan Pelanggan lewat Jaringan LCO
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Catat Laba Bersih Rp101,3 Miliar
MNC Sky Vision Siap...
MNC Sky Vision Siap Luncurkan Layanan Addressable TV Advertising Tahun Depan
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
41 menit yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
1 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
2 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
4 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
4 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
4 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved