Awasi koruptor, DPR minta pegawai pajak dtambah
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Maruarar Sirait menyarankan ada tambahan pegawai pajak untuk mengawasi para koruptor. Menurutnya, hingga saat ini pemerintah belum mempunyai kebijakan baru dalam menghadapi pegawai pajak yang melakukan pelanggaran.
"Koruptor senang kalau pegawai pajaknya sedikit, karena enggak ada yang mengawasi," ujar Maruarar Sirait di rapat kerja Komisi XI DPR, Senin (27/5/2013) malam.
Maruarar meminta pemerintah menambah jumlah pegawainya sampai dengan kisaran 2.000 hingga 3.000 orang untuk ditempatkan di Ditjen Pajak dan Bea Cukai. "Kalau perlu kita tambah 2.000 sampai 3.000 orang untuk memperkuat pengawasan," imbuhnya.
Dia yakin dengan tambahan pegawai pajak, di setiap sektor penerimaan negara melalui pajak bisa segera ditingkatkan. "Jadi nanti ada spesialisasi pajak pertambangan, perkebunan, pelabuhan, pasti penerimaan negara meningkat, asal mentalnya benar ekspornya juga pasti akan benar," pungkasnya.
"Koruptor senang kalau pegawai pajaknya sedikit, karena enggak ada yang mengawasi," ujar Maruarar Sirait di rapat kerja Komisi XI DPR, Senin (27/5/2013) malam.
Maruarar meminta pemerintah menambah jumlah pegawainya sampai dengan kisaran 2.000 hingga 3.000 orang untuk ditempatkan di Ditjen Pajak dan Bea Cukai. "Kalau perlu kita tambah 2.000 sampai 3.000 orang untuk memperkuat pengawasan," imbuhnya.
Dia yakin dengan tambahan pegawai pajak, di setiap sektor penerimaan negara melalui pajak bisa segera ditingkatkan. "Jadi nanti ada spesialisasi pajak pertambangan, perkebunan, pelabuhan, pasti penerimaan negara meningkat, asal mentalnya benar ekspornya juga pasti akan benar," pungkasnya.
(gpr)