Asosiasi jasa pelabuhan mogok di 11 pelabuhan
A
A
A
Sindonews.com - Perusahaan jasa pelabuhan, mitra PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, yang tergabung dalam beberapa asosiasi mulai melakukan mogok operasi pada hari ini di 11 pelabuhan di Indonesia.
"Jadi, hari ini kita tidak melakukan kegiatan. Pelabuhan sepi karena semuanya tidak melakukan kegiatan. Truk-truk kita juga diparkir di garasi," kata Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Fowarder Indonesia (ALFI), Iskandar Zulkarnain ketika dihubungi Sindonews, Senin (3/6/2013).
Menurut dia, mogok operasi oleh sejumlah perusahaan jasa pelabuhan tersebut dilakukan di 11 pelabuhan di Tanah Air, diantaranya di Pelabuhan Tanjung Priok-Jakarta, Pelabuhan Teluk Bayur-Sumatera Barat, Pelabuhan Panjang-Lampung, Pelabuhan Merak-Banten, Pelabuhan Tanjung Emas-Semarang, Pelabuhan Tanjung Perak-Surabaya hingga Pelabuhan Sorong-Papua.
"Semua asoasiasi sudah sepakat berhenti operasi mulai hari ini di 11 pelabuhan hingga pelabuhan Sorong Papua juga tidak ada kegiatan," tandas Iskandar.
Aksi mogok operasi sejumlah asosiasi, seperti ALFI, Indonesian National Shipowners Association (INSA), Asosiasi Bongkar Muat Indonesia (APBMI) dan Forum Komunikasi Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) dilakukan sebagai aksi protes lantaran Pelindo II banyak membentuk anak usaha di luar bisnis pengelolaan kepelabuhan, sehingga mengancam bisnis pengusaha pelayaran dan logistik swasta.
"Kita berhenti operasi karena teman-teman asosiasi menenggarai bahwa Pelindo melakukan aksi kartel dengan membentuk perusahaan dalam perusahaan, sehingga mengancam eksistensi perusahaan yang sudah beroperasi sebelumnya," ujarnya.
Dia berharap pemerintah segera mencari solusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak, sehingga aksi tersebut tidak dilanjutkan. Pasalnya, jika aksi tersebut tidak segera ditanggapi akan menimbulkan dampak yang luas, tidak hanya kerugian bagi Pelindo, pengusaha swasta, pemerintah, pengguna, bahkan juga citra buruk di dunia internasional.
"Teman-teman berharap pemerintah memperhatikan masalah ini, dengan mencabut monopoli kebijakan Pelindo (membentuk banyak anak usaha). Kita juga ingin diajak dialog terkait hal ini," ujarnya.
Seperti diketahui, PT Pelindo II telah membentuk beberapa anak usaha di luar bisnis pengelolaan kepelabuhan. Anak perusahaan tersebut beroperasi dari hulu hingga hilir dalam bisnis kepelabuhanan. Beberapa diantaranya, PT Indonesia Kendaraan Terminal, PT Energi Pelabuhan Indonesia, PT Pelabuhan Tanjung Priok, PT Pengembang Pelabuhan Indonesia, dan lain-lain.
"Jadi, hari ini kita tidak melakukan kegiatan. Pelabuhan sepi karena semuanya tidak melakukan kegiatan. Truk-truk kita juga diparkir di garasi," kata Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Fowarder Indonesia (ALFI), Iskandar Zulkarnain ketika dihubungi Sindonews, Senin (3/6/2013).
Menurut dia, mogok operasi oleh sejumlah perusahaan jasa pelabuhan tersebut dilakukan di 11 pelabuhan di Tanah Air, diantaranya di Pelabuhan Tanjung Priok-Jakarta, Pelabuhan Teluk Bayur-Sumatera Barat, Pelabuhan Panjang-Lampung, Pelabuhan Merak-Banten, Pelabuhan Tanjung Emas-Semarang, Pelabuhan Tanjung Perak-Surabaya hingga Pelabuhan Sorong-Papua.
"Semua asoasiasi sudah sepakat berhenti operasi mulai hari ini di 11 pelabuhan hingga pelabuhan Sorong Papua juga tidak ada kegiatan," tandas Iskandar.
Aksi mogok operasi sejumlah asosiasi, seperti ALFI, Indonesian National Shipowners Association (INSA), Asosiasi Bongkar Muat Indonesia (APBMI) dan Forum Komunikasi Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) dilakukan sebagai aksi protes lantaran Pelindo II banyak membentuk anak usaha di luar bisnis pengelolaan kepelabuhan, sehingga mengancam bisnis pengusaha pelayaran dan logistik swasta.
"Kita berhenti operasi karena teman-teman asosiasi menenggarai bahwa Pelindo melakukan aksi kartel dengan membentuk perusahaan dalam perusahaan, sehingga mengancam eksistensi perusahaan yang sudah beroperasi sebelumnya," ujarnya.
Dia berharap pemerintah segera mencari solusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak, sehingga aksi tersebut tidak dilanjutkan. Pasalnya, jika aksi tersebut tidak segera ditanggapi akan menimbulkan dampak yang luas, tidak hanya kerugian bagi Pelindo, pengusaha swasta, pemerintah, pengguna, bahkan juga citra buruk di dunia internasional.
"Teman-teman berharap pemerintah memperhatikan masalah ini, dengan mencabut monopoli kebijakan Pelindo (membentuk banyak anak usaha). Kita juga ingin diajak dialog terkait hal ini," ujarnya.
Seperti diketahui, PT Pelindo II telah membentuk beberapa anak usaha di luar bisnis pengelolaan kepelabuhan. Anak perusahaan tersebut beroperasi dari hulu hingga hilir dalam bisnis kepelabuhanan. Beberapa diantaranya, PT Indonesia Kendaraan Terminal, PT Energi Pelabuhan Indonesia, PT Pelabuhan Tanjung Priok, PT Pengembang Pelabuhan Indonesia, dan lain-lain.
(rna)