DPR tolak anggaran BKPM dipotong Rp53 M
Senin, 03 Juni 2013 - 18:12 WIB
DPR tolak anggaran BKPM dipotong Rp53 M
A
A
A
Sindonews.com - Komisi VI DPR, tidak menyetujui pemotongan anggaran Kementerian/Lembaga yang dialokasikan untuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebesar Rp53 miliar.
Anggaran yang sebagian besar dialokasikan untuk Indonesian Investment Promotion Center (IIPC) tersebut tidak jadi dipotong, karena investasi menjadi ujung tombak perekonomian saat ini.
"Bahwa kegiatan-kegiatan dengan kesiapan ASEAN Economic Community (AEC) yang terkait dengan peningkatan daya saing dan terkait dengan pertumbuhan ekonomi, Komisi VI DPR meminta untuk tidak dipotong karena kegiatan itu merupakan ujung tombak untuk kegiatan perekonomian berkelanjutan hingga 2015," ujar Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto di gedung DPR, Jakarta, Senin (3/6/2013).
Airlangga menilai, IIPC merupakan salah satu instrumen investasi yang penting. Pihaknya merasa keberatan apabila anggaran BKPM sebesar Rp705,03 miliar dipotong.
"Kami sudah berkunjung ke Jepang dan Korea Selatan, sudah memahami pentingnya investasi, tidak hanya besar tapi juga medium. Mereka butuh kehadiran IIPC. Anggaran di IIPC juga dialokasikan ke 2014. Dalam pembahasan pokja disepakati bahwa pagu anggaran tetap dengan pagu awal sebesar Rp705,03 miliar," paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKPM sekaligus Menteri Keuangan, M Chatib Basri menyepakati keputusan ini. "Saya sampaikan dengan on record bahwa sebetulnya jika komisi VI menyepakati pagu dipertahankan dan direlokasi, maka sebagai kepala BKPM kami menyepakati keputusan ini," katanya.
Pihaknya mengaku akan menyampaikan putusan ini kepada Menkeu, jika ini keputusan yang dibuat oleh Komisi VI.
Anggaran yang sebagian besar dialokasikan untuk Indonesian Investment Promotion Center (IIPC) tersebut tidak jadi dipotong, karena investasi menjadi ujung tombak perekonomian saat ini.
"Bahwa kegiatan-kegiatan dengan kesiapan ASEAN Economic Community (AEC) yang terkait dengan peningkatan daya saing dan terkait dengan pertumbuhan ekonomi, Komisi VI DPR meminta untuk tidak dipotong karena kegiatan itu merupakan ujung tombak untuk kegiatan perekonomian berkelanjutan hingga 2015," ujar Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto di gedung DPR, Jakarta, Senin (3/6/2013).
Airlangga menilai, IIPC merupakan salah satu instrumen investasi yang penting. Pihaknya merasa keberatan apabila anggaran BKPM sebesar Rp705,03 miliar dipotong.
"Kami sudah berkunjung ke Jepang dan Korea Selatan, sudah memahami pentingnya investasi, tidak hanya besar tapi juga medium. Mereka butuh kehadiran IIPC. Anggaran di IIPC juga dialokasikan ke 2014. Dalam pembahasan pokja disepakati bahwa pagu anggaran tetap dengan pagu awal sebesar Rp705,03 miliar," paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKPM sekaligus Menteri Keuangan, M Chatib Basri menyepakati keputusan ini. "Saya sampaikan dengan on record bahwa sebetulnya jika komisi VI menyepakati pagu dipertahankan dan direlokasi, maka sebagai kepala BKPM kami menyepakati keputusan ini," katanya.
Pihaknya mengaku akan menyampaikan putusan ini kepada Menkeu, jika ini keputusan yang dibuat oleh Komisi VI.
(izz)
Lihat Juga :