Perusahaan tambang nakal diminta bayar royalti

Selasa, 04 Juni 2013 - 16:53 WIB
Perusahaan tambang nakal...
Perusahaan tambang nakal diminta bayar royalti
A A A
Sindonews.com - Pemerintah meminta kepada perusahaan tambang nakal segera membayar royalti kepada negara. Jika tidak, maka perusahaan telah melanggar kontrak karya yang telah disepakati.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengatakan bahwa masih ada sejumlah perusahaan tambang yang tidak membayar royalti. Padahal, kontrak karya pemegang izin PKP2B telah disepakati pembayaran royalti kepada negara sebesar 13,5 persen, sedangkan untuk perusahaan izin usaha tambang IUP bervariasi antara 3-7 persen.

"Saya tahu ada beberapa perusahaan yang nakal dengan mengakali royalti," kata dia di Nusa Dua Bali, Selasa (4/6/2013).

Menurut Jero, pembayaran royalti sebenarnya mudah bagi para perusahaan tambang jika dibandingkan dengan keuntungan dari pembayaran royalti.

"Jadi, saya peringatkan jangan akal-akalan karena penggunaannya sudah jelas," tegas Jero.

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Paul Lubis mengatakan bahwa pemerintah saat ini tengah mengkaji penyamaan royalti batu bara bagi pemegang IUP maupun pemegang PKP2B sebesar 10-13,5 persen. Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji adanya kenaikan berdasarkan kadar kalori batu bara.

"Kita rencanakan juga ada kenaikan royalti IUP dari yang tadinya 3 persen untuk kalori rendah kemudian 5 persen untuk sedang dan 7 persen untuk tinggi," kata.

Lebih lanjut Lubis mengatakan, aturan royalti ini nantinya dalam bentuk peraturan pemerintah (PP), yang saat ini masih dibahas di DPR. Adapun, target dari Kementerian ESDM, aturan sudah diberlakukan di sektor tambang pada tahun depan.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Sesuaikan...
Pemerintah Sesuaikan Tarif Royalti Emas dan Batu Bara
Khusus Gasifikasi, Royalti...
Khusus Gasifikasi, Royalti Batu Bara Bisa Nol Persen
Royalti Batu Bara dan...
Royalti Batu Bara dan Emas Bakal Bebas PPN
Kebutuhan Batu Bara...
Kebutuhan Batu Bara Indonesia untuk PLTU Tahun 2022
Kementerian ESDM Pastikan...
Kementerian ESDM Pastikan Krisis Batu Bara Sudah Berlalu
Lampaui Target, Realisasi...
Lampaui Target, Realisasi Produksi Batu Bara Capai 775 Juta Ton di 2023
Berita Terkini
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
33 menit yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
1 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
1 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
4 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
11 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
11 jam yang lalu
Infografis
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved