Perusahaan tambang nakal diminta bayar royalti

Selasa, 04 Juni 2013 - 16:53 WIB
Perusahaan tambang nakal...
Perusahaan tambang nakal diminta bayar royalti
A A A
Sindonews.com - Pemerintah meminta kepada perusahaan tambang nakal segera membayar royalti kepada negara. Jika tidak, maka perusahaan telah melanggar kontrak karya yang telah disepakati.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengatakan bahwa masih ada sejumlah perusahaan tambang yang tidak membayar royalti. Padahal, kontrak karya pemegang izin PKP2B telah disepakati pembayaran royalti kepada negara sebesar 13,5 persen, sedangkan untuk perusahaan izin usaha tambang IUP bervariasi antara 3-7 persen.

"Saya tahu ada beberapa perusahaan yang nakal dengan mengakali royalti," kata dia di Nusa Dua Bali, Selasa (4/6/2013).

Menurut Jero, pembayaran royalti sebenarnya mudah bagi para perusahaan tambang jika dibandingkan dengan keuntungan dari pembayaran royalti.

"Jadi, saya peringatkan jangan akal-akalan karena penggunaannya sudah jelas," tegas Jero.

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Paul Lubis mengatakan bahwa pemerintah saat ini tengah mengkaji penyamaan royalti batu bara bagi pemegang IUP maupun pemegang PKP2B sebesar 10-13,5 persen. Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji adanya kenaikan berdasarkan kadar kalori batu bara.

"Kita rencanakan juga ada kenaikan royalti IUP dari yang tadinya 3 persen untuk kalori rendah kemudian 5 persen untuk sedang dan 7 persen untuk tinggi," kata.

Lebih lanjut Lubis mengatakan, aturan royalti ini nantinya dalam bentuk peraturan pemerintah (PP), yang saat ini masih dibahas di DPR. Adapun, target dari Kementerian ESDM, aturan sudah diberlakukan di sektor tambang pada tahun depan.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Sesuaikan...
Pemerintah Sesuaikan Tarif Royalti Emas dan Batu Bara
Khusus Gasifikasi, Royalti...
Khusus Gasifikasi, Royalti Batu Bara Bisa Nol Persen
Royalti Batu Bara dan...
Royalti Batu Bara dan Emas Bakal Bebas PPN
Kebutuhan Batu Bara...
Kebutuhan Batu Bara Indonesia untuk PLTU Tahun 2022
Kementerian ESDM Pastikan...
Kementerian ESDM Pastikan Krisis Batu Bara Sudah Berlalu
Lampaui Target, Realisasi...
Lampaui Target, Realisasi Produksi Batu Bara Capai 775 Juta Ton di 2023
Berita Terkini
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
41 menit yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
1 jam yang lalu
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
2 jam yang lalu
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
11 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
11 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
11 jam yang lalu
Infografis
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved