Khusus Gasifikasi, Royalti Batu Bara Bisa Nol Persen

Selasa, 19 Januari 2021 - 18:03 WIB
loading...
Khusus Gasifikasi, Royalti...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, dalam upaya mendorong program hilirisasi batu bara , khususnya pengembangan batu bara menjadi DME, Kementerian ESDM akan menerbitkan regulasi berupa pengurangan tarif royalti batu bara secara khusus untuk gasifikasi batu bara hingga 0%. ( Baca juga:Bantah Kajian Proyek DME Bikin Rugi Rp5 T Per Tahun, ESDM: Ada Perbedaan Asumsi Data )

Penyusunan konsep pengaturan pengenaan insentif royalti batu bara 0% telah diakomodasi dalam peraturan turunan UU Cipta Kerja, baik berupa peraturan pemerintah (PP) maupun peraturan menteri (permen).

"Ini diterapkan khusus untuk batu bara yang dialokasikan untuk keperluan hilirisasi batu bara sehingga tidak mengurangi penerimaan negara yang sudah diperoleh selama ini," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (19/1/2021).

Dia melanjutkan, pemerintah juga memberikan dukungan regulasi lainnya berupa harga khusus batu bara untuk gasifikasi. Ketentuan harga khusus telah dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pelaksanaan Kegiatan Pengusahaan Pertambangan Minerba. Adapun skema usulan harga khusus batu bara dengan menjumlahkan nilai cost dengan margin.

Terkait hal tersebut, pemerintah menyiapkan rancangan permen atau Kepmen ESDM berupa rumusan formula harga khusus batu bara untuk hilirisasi batu bara. ( Baca juga:DPR Berhalangan Hadir, MK Tunda Sidang UU Cipta Kerja yang Digugat 3 Advokat )

"Pemerintah juga memberi dukungan berupa regulasi untuk jangka waktu masa IUP (Izin Usaha Pertambangan) untuk proyek gasifikasi batu bara. Ini telah diakomodasi dalam UU Minerba atau UU No. 3 Tahun 2020," jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
BRICS Jadi Senjata Terakhir...
BRICS Jadi Senjata Terakhir Indonesia jika Impor 150 Juta Ton Barel Minyak Rusia Batal
Bahlil Cerita Asal Usul...
Bahlil Cerita Asal Usul Rencana Pungutan Ekspor Nikel, Pengusaha Setengah Hati Bangun Hilirisasi
DME Pengganti Elpiji,...
DME Pengganti Elpiji, Jalan Keluar Impor Energi atau Beban Baru APBN?
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan
IISM Dorong Transisi...
IISM Dorong Transisi Energi Berkeadilan bagi Masyarakat
Dari Tur Dunia hingga...
Dari Tur Dunia hingga Royalti, Penghasilan G-Dragon Tembus Rp731 Miliar
Rekomendasi
AS Curigai Zionis, Pentagon...
AS Curigai Zionis, Pentagon Naikkan Tingkat Ancaman Spionase Israel Jadi Kritis
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
3 Fakta Bantahan Azerbaijan...
3 Fakta Bantahan Azerbaijan Terkait Wilayahnya Digunakan Israel dalam Perang Iran
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Infografis
7 Seragam Pasukan Khusus...
7 Seragam Pasukan Khusus Terbaik Dunia, Nomor 3 Miliki Penutup Muka Antipeluru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved