Khusus Gasifikasi, Royalti Batu Bara Bisa Nol Persen

Selasa, 19 Januari 2021 - 18:03 WIB
loading...
Khusus Gasifikasi, Royalti...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, dalam upaya mendorong program hilirisasi batu bara , khususnya pengembangan batu bara menjadi DME, Kementerian ESDM akan menerbitkan regulasi berupa pengurangan tarif royalti batu bara secara khusus untuk gasifikasi batu bara hingga 0%. ( Baca juga:Bantah Kajian Proyek DME Bikin Rugi Rp5 T Per Tahun, ESDM: Ada Perbedaan Asumsi Data )

Penyusunan konsep pengaturan pengenaan insentif royalti batu bara 0% telah diakomodasi dalam peraturan turunan UU Cipta Kerja, baik berupa peraturan pemerintah (PP) maupun peraturan menteri (permen).

"Ini diterapkan khusus untuk batu bara yang dialokasikan untuk keperluan hilirisasi batu bara sehingga tidak mengurangi penerimaan negara yang sudah diperoleh selama ini," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (19/1/2021).

Dia melanjutkan, pemerintah juga memberikan dukungan regulasi lainnya berupa harga khusus batu bara untuk gasifikasi. Ketentuan harga khusus telah dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pelaksanaan Kegiatan Pengusahaan Pertambangan Minerba. Adapun skema usulan harga khusus batu bara dengan menjumlahkan nilai cost dengan margin.

Terkait hal tersebut, pemerintah menyiapkan rancangan permen atau Kepmen ESDM berupa rumusan formula harga khusus batu bara untuk hilirisasi batu bara. ( Baca juga:DPR Berhalangan Hadir, MK Tunda Sidang UU Cipta Kerja yang Digugat 3 Advokat )

"Pemerintah juga memberi dukungan berupa regulasi untuk jangka waktu masa IUP (Izin Usaha Pertambangan) untuk proyek gasifikasi batu bara. Ini telah diakomodasi dalam UU Minerba atau UU No. 3 Tahun 2020," jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
BRICS Jadi Senjata Terakhir...
BRICS Jadi Senjata Terakhir Indonesia jika Impor 150 Juta Ton Barel Minyak Rusia Batal
Bahlil Cerita Asal Usul...
Bahlil Cerita Asal Usul Rencana Pungutan Ekspor Nikel, Pengusaha Setengah Hati Bangun Hilirisasi
DME Pengganti Elpiji,...
DME Pengganti Elpiji, Jalan Keluar Impor Energi atau Beban Baru APBN?
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan
IISM Dorong Transisi...
IISM Dorong Transisi Energi Berkeadilan bagi Masyarakat
Dari Tur Dunia hingga...
Dari Tur Dunia hingga Royalti, Penghasilan G-Dragon Tembus Rp731 Miliar
Rekomendasi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved