Pemerintah ajukan cicilan Tapera 2,5% dari gaji

Rabu, 05 Juni 2013 - 10:47 WIB
Pemerintah ajukan cicilan Tapera 2,5% dari gaji
Pemerintah ajukan cicilan Tapera 2,5% dari gaji
A A A
Sindonews.com - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz mengatakan, tata cara pembayaran RUU Tapera yang diajukan pemerintah sebesar 2,5 persen dirasa cukup meringankan masyarakat.

"Kami mengajukan cicilan 2,5 persen. Kalau misalnya 2,5 persen dari gaji Rp2 juta, maka iurannya Rp50 ribu per bulan. Tabungan duit dia (masyarakat) enggak hilang. Dengan mereka menabung berarti mereka berhak menerima fasilitas perumahan yang dibangun badan yang dibentuk Undang-Undang," ujarnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (5/6/2013).

Dia mengutarakan, masa cicilan dapat berlangsung dari 20-30 tahun, tergantung usia produktif masyarakat yang akan mencicil. Bentuk rumahnya juga akan berupa rumah susun.

"Sesuai masa kerja cicilannya bisa 20-30 tahun. Rumahnya rumah susun karena tanahnya terbatas. Mengenai umur yang bisa mengambil perumahan, nanti dilihat dari usianya, makin tua, tabungannya makin kecil," jelasnya.

Djan mengatakan, dengan sistem cicilan Tapera sebesar itu, maka diharapkan mayoritas masyarakat dapat memiliki rumah. Termasuk untuk pekerja seperti yang bekerja di pabrik.

"Sekarang untuk sewa rumah sekitar Rp500 ribu, kalau nanti mereka menabung Rp50 ribu untuk perumahan. Jadi mana yang enak antara sewa seumur hidup Rp500 ribu atau nyicil rumah 30 tahun tapi milik sendiri, cuma Rp50 ribu," papar Menpera.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3791 seconds (0.1#10.140)