Pearl Oil bangun kilang, status Lereklerekan harus jelas

Jum'at, 07 Juni 2013 - 17:52 WIB
Pearl Oil bangun kilang,...
Pearl Oil bangun kilang, status Lereklerekan harus jelas
A A A
Sindonews.com - Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene bersama DPRD kabupaten dan provinsi akan menghadap ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memperjelas status kepemilikan Pulau Lereklerekan.

Sebab, SK Mendagri no 43/2011 yang menegaskan bahwa pulau tersebut adalah milik Sulbar sudah dibatalkan setelah gugatan pemerintah Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa bulan lalu diterima Mahkama Agung (MA).

"Kami bersama DPRD kabupaten dan provinsi akan ke Jakarta untuk menghadap ke Mendagri meminta kejelasan status kepemilikan Pulau Lerek-Lerekan," ujar Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Majene, Ahmad Rafli Nur, Jumat (7/6/2013).

Apalagi, Pulau Lerek-Lerekan yang berada sekira 105 mil dari pesisir Majene tersebut sebentar lagi akan berproduksi. Pipa sudah terpasang dari perairan Majene ke Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim). Bahkan, di dekat pulau tersebut, Pearl Oil akan membangun sebuah kilang instalasi penambangan gas.

Menurutnya, sebelum Pearl Oil selaku perusahaan yang memenangkan tender pengelolaan potensi migas tersebut berproduksi, status kepemilikannya harus diperjelas. Apalagi, ini menyangkut dana bagi hasil yang akan didapatkan daerah penghasil.

Sekadar diketahui, Pulau Lereklerekan yang memiliki potensi migas yang melimpah menjadi incaran antara Sulbar dan Kalsel. Pulau tersebut menjadi bulan-bulanan dua daerah yang berbatasan setelah kadungan migas yang ada di dalamnya diketahui.

Pada 2011, Pemkab Majene membangun dua papan nama di pulau itu, dan beberapa bulan kemudian, juga dibangun rumah singgah dan penanaman kelapa. Papan tersebut kini sudah rusak dan rumah singgah juga ikut dirobohkan pihak yang bersengketa dengan Kabupaten Majene, yang dalam hal ini Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalsel.

Dugaan tersebut muncul sebab tak jauh dari lokasi pembangunan rumah singgah ada papan nama dan tempat istirahat yang keduanya dibuat secara permanen dengan bertuliskan Selamat Datang di Pulau Lari-lariang, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalsel.

Bukan hanya bangunan dan papan nama yang dirusak, tanda pengukuran yang dibuat pemerintah pusat pun ikut dirusak. Padahal jelas di patok tersebut tertulis Survei Pengukuran Batas Daerah Departemen Dalam Negeri RI. Milik Negara Dilarang Merubah dan Mengganggu Tanda Ini.

"Kami sangat menyesalkan apa yang kami bangun dirusak, baik itu papan nama maupun rumah singgah. Untung papan nama masih tersisa atap dan tiang-tiangnya yang diperuntukan untuk nelayan," jelas Anggota DPRD Majene, Rusbi Hamid.

Menurutnya, sebelum perusahaan beroperasi, dia berharap agar Pemprov juga ikut membantu dalam mempertegas kepemilikan pulau tersebut.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Arifin Nurdin meminta agar persoalan Lereklerekan mendapat perhatian serius semua pihak untuk memperjelas status kepemilikan pulau tersebut.

"Pulau kita yang kaya dengan potensi Migas ini mau direbut provinsi lain. Karena itu, kita harus bersatu untuk mempertahankan apa yang memang milik Sulbar in," ujarnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Urgensi Revisi UU Migas...
Urgensi Revisi UU Migas No. 22/2001: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional
Realisasi Produksi Migas...
Realisasi Produksi Migas PHE ONWJ
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
ENRG Tegaskan Komitmen...
ENRG Tegaskan Komitmen Transparansi, Kinerja Investasi, dan Prospek Bisnis Berkelanjutan
28 Kesepakatan Migas...
28 Kesepakatan Migas Berpotensi Datangkan Penerimaan Rp35 Triliun
Berita Terkini
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
54 menit yang lalu
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
1 jam yang lalu
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
1 jam yang lalu
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
2 jam yang lalu
Di Bawah Naungan Danantara,...
Di Bawah Naungan Danantara, Pegadaian Siap Akselerasi Ekosistem Bank Emas ke Kancah Internasional
2 jam yang lalu
JPMorgan Peringatkan...
JPMorgan Peringatkan Risiko Baru MicroStrategy
2 jam yang lalu
Infografis
9 IAIN Berubah Jadi...
9 IAIN Berubah Jadi UIN, Ini Daftar 11 PTKN yang Beralih Status
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved