Dahlan Iskan didesak mengganti dirut PT Timah
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan massa yang terdiri dari kalangan penambang rakyat Bangka Belitung (Babel) hari ini, Senin (10/6/2013), akan mendatangi Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menuntut agar Menteri BUMN Dahlan Iskan mengganti Dirut PT Timah, Sukrisno dari Jabatannya karena dianggap tidak bisa bekerja dengan baik.
Ketua Gerakan Babel Bersatu (GBB) Hendra Apolo mengatakan, ratusan pendemo murni dari penambang rakyat Bangka Belitung dan tidak ada massa yang diambil dari luar.
Dia berharap bisa disambut oleh Dahlan Iskan langsung selaku Menteri BUMN, kemudian massa akan bergerak ke Kementrian ESDM dan kembali akan menyuarakan tuntutan yang dominannya adalah menuntut Dirut PT Timah, Sukrisno untuk mundur dari Jabatannya.
"Aksi ini aksi damai, tidak ada rusuh dan kekerasan. Kami hanya ingin menyampaikan kepada kementerian tentang pergolakan yang terjadi di bidang pertambangan Bangka Belitung," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (10/6/2013).
Selain mendesak Dirut PT Timah mundur dari jabatannya, Babel bersatu juga mendesak pemerintah agar Izin Usaha Pertambangan (IUP) Darat PT Timah yang sudah tidak produktif agar diserahkan ke Pemda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, supaya dapat di reklamasi oleh pemerintah daerah. Pasalnya, PT Timah merupakan aset daerah.
"Sehingga harus diberi peran aktif dalam menentukan pimpinan di management PT Timah agar dapat terjadi keberpihakkan terhadap daerah," pungkasnya.
Ketua Gerakan Babel Bersatu (GBB) Hendra Apolo mengatakan, ratusan pendemo murni dari penambang rakyat Bangka Belitung dan tidak ada massa yang diambil dari luar.
Dia berharap bisa disambut oleh Dahlan Iskan langsung selaku Menteri BUMN, kemudian massa akan bergerak ke Kementrian ESDM dan kembali akan menyuarakan tuntutan yang dominannya adalah menuntut Dirut PT Timah, Sukrisno untuk mundur dari Jabatannya.
"Aksi ini aksi damai, tidak ada rusuh dan kekerasan. Kami hanya ingin menyampaikan kepada kementerian tentang pergolakan yang terjadi di bidang pertambangan Bangka Belitung," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (10/6/2013).
Selain mendesak Dirut PT Timah mundur dari jabatannya, Babel bersatu juga mendesak pemerintah agar Izin Usaha Pertambangan (IUP) Darat PT Timah yang sudah tidak produktif agar diserahkan ke Pemda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, supaya dapat di reklamasi oleh pemerintah daerah. Pasalnya, PT Timah merupakan aset daerah.
"Sehingga harus diberi peran aktif dalam menentukan pimpinan di management PT Timah agar dapat terjadi keberpihakkan terhadap daerah," pungkasnya.
(gpr)