Yuk ikut lelang barang gratifikasi KPK!

Senin, 10 Juni 2013 - 10:38 WIB
Yuk ikut lelang barang...
Yuk ikut lelang barang gratifikasi KPK!
A A A
Sindonews.com - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) kembali melaksanakan penjualan lelang barang milik negara yang berasal dari barang gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lelang akan dilaksankakan besok (11 Juni 2013) di Pendopo Kanwail DJKN DKI Jakarta Jl. Prapatan No.10 Jakarta (dekat perempatan Senin). Lelang akan dimulai pukul 10:00 WIB.

Ada 45 barang yang akan dilelang besok, mulai dari lukisan karya Men Sagan, jam tangan merk Tag Heuer dan Raymond Weil, stick golf, voucher belanja, kain batik parang kencana, handphone Samsung Galaxy, Ipod Nano, Ballpoint Montblanc, Blackberry Curve Davis 9220, kain dan selendang songket, teaset, scarves Hermes, sejumlah parcel, laptop merk LG, logam mulia, lampu hias, dan mutiara.

Bagi yang berminat menjadi peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang paling lambat satu jam sebelum pelaksanaan lelang. Peserta lelang/kuasanya harus hadir pada saat pelaksanaan lelang. Peserta lelang juga harus melunasi pembayaran pokok lelang dan bea lelang paling lambat tiga hari setelah pelaksanaan lelang.

Direktur Hukum dan Humas DJKN Tavianto Noegroho mengatakan, barang yang akan dilelang adalah barang yang telah ditetapkan status gratifikasinya oleh pimpinan KPK.

“Penerimaan dari hasil penjualan akan disetorkan ke kas Negara dan menjadi salah satu penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tutur Tavianto dalam keterangan pers DJKN, Senin (10/6/2013).

Lelang dimaksudkan sebagai salah satu agenda kerja percepatan pencapaian target pengelolaan barang milik negara.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1121 seconds (0.1#10.140)