BPK beri opini WDP atas LKPP 2012

Selasa, 11 Juni 2013 - 12:06 WIB
BPK beri opini WDP atas...
BPK beri opini WDP atas LKPP 2012
A A A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2012 atau opini yang sama kepada LKPP pada 2011.

"Atas LKPP 2012, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecalian (qualified opinion). Opini tersebut sama dengan opini yang diberikan BPK atas LKPP 2011," ujar Kepala BPK, Hadi Poernomo di gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/6/2013).

Dia menyebut ada empat permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan LKPP 2012 yang menjadi pengecualian atas kewajaran LKPP.

Pertama, kata dia, pemerintah telah mencatat realisasi PNBP lainnya dan belanja lain-lain dari untung/rugi selisih kurs dalam laporan realisasi anggaran 2012, masing-masing sebesar Rp2,09 triliun dan Rp282,39 miliar.

"Namun pemerintah belum menghitung penerimaan/belanja karena untung/rugi selisih kurs dari seluruh transaksi mata uang asing sesuai standar akuntansi pemerintahan," jelasnya.

Kedua adalah terkait penganggaran dan penggunaan belanja barang, Belanja modal, dan belanja bntuan sosial dengan total mencapai Rp15,4 triliun.

"Yang ketiga pemerintah belum menelusuri keberadaan sebagian aset eks BPPN sebesar Rp8,79 triliun serta belum menyelesaikan penilaian atas aset properti eks kelolaan PT PPA sebesar Rp1,12 triliun," terang Hadi.

Faktor yang keempat yaitu laporan Saldo Anggaran Lebih SAL 2012 sebesar Rp70,26 triliun. Pencatatan ini masih berbeda Rp8,15 miliar dengan rincian fisik SAL.

"Selain itu Pemerintah juga tidak dapat memberikan penjelasan yang memadai atas penambahan fisik SAL sebesar Rp33,49 miliar dan tidak dapat menunjukkan dokumen sumber atas koreksi pencatatan SILPA sebesar Rp30,89 miliar," papar Hadi.

Dia berharap empat permasalahan tersebut jadi perhatian pemerintah agar mengambil langkah-langkah perbaikan agar ke depan permasalahan ini dapat dikurangi.

"Sehingga temuan ini tidak berulang-ulang yang dapat menganggu transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR Sahkan Politikus...
DPR Sahkan Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK Periode 2022-2027
Sudah Jatuh Tempo, 16...
Sudah Jatuh Tempo, 16 Temuan LHP BPK Belum Ditindaklanjuti
Ada Apa, Laporan Keuangan...
Ada Apa, Laporan Keuangan KPU dan BSSN Tidak Dapat WTP dari BPK
Gantikan Wahyu Priyono,...
Gantikan Wahyu Priyono, Paula Henry Resmi Nahkodai BPK Sulsel
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas...
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas bagi Kalangan Muda
BPK Ungkap 6.011 Masalah...
BPK Ungkap 6.011 Masalah pada APBN 2021, Nilainya Capai Rp31,34 Triliun
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
59 menit yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
1 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
2 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
2 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
3 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
4 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved