BPK beri opini WDP atas LKPP 2012

Selasa, 11 Juni 2013 - 12:06 WIB
BPK beri opini WDP atas LKPP 2012
BPK beri opini WDP atas LKPP 2012
A A A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2012 atau opini yang sama kepada LKPP pada 2011.

"Atas LKPP 2012, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecalian (qualified opinion). Opini tersebut sama dengan opini yang diberikan BPK atas LKPP 2011," ujar Kepala BPK, Hadi Poernomo di gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/6/2013).

Dia menyebut ada empat permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan LKPP 2012 yang menjadi pengecualian atas kewajaran LKPP.

Pertama, kata dia, pemerintah telah mencatat realisasi PNBP lainnya dan belanja lain-lain dari untung/rugi selisih kurs dalam laporan realisasi anggaran 2012, masing-masing sebesar Rp2,09 triliun dan Rp282,39 miliar.

"Namun pemerintah belum menghitung penerimaan/belanja karena untung/rugi selisih kurs dari seluruh transaksi mata uang asing sesuai standar akuntansi pemerintahan," jelasnya.

Kedua adalah terkait penganggaran dan penggunaan belanja barang, Belanja modal, dan belanja bntuan sosial dengan total mencapai Rp15,4 triliun.

"Yang ketiga pemerintah belum menelusuri keberadaan sebagian aset eks BPPN sebesar Rp8,79 triliun serta belum menyelesaikan penilaian atas aset properti eks kelolaan PT PPA sebesar Rp1,12 triliun," terang Hadi.

Faktor yang keempat yaitu laporan Saldo Anggaran Lebih SAL 2012 sebesar Rp70,26 triliun. Pencatatan ini masih berbeda Rp8,15 miliar dengan rincian fisik SAL.

"Selain itu Pemerintah juga tidak dapat memberikan penjelasan yang memadai atas penambahan fisik SAL sebesar Rp33,49 miliar dan tidak dapat menunjukkan dokumen sumber atas koreksi pencatatan SILPA sebesar Rp30,89 miliar," papar Hadi.

Dia berharap empat permasalahan tersebut jadi perhatian pemerintah agar mengambil langkah-langkah perbaikan agar ke depan permasalahan ini dapat dikurangi.

"Sehingga temuan ini tidak berulang-ulang yang dapat menganggu transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6519 seconds (0.1#10.140)