Hatta berharap BLSM lima bulan direstui DPR
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Hatta Rajasa berharap pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) selama lima bulan dapat disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kita harapkan pemberian BLSM selama lima bulan disetujui. Kalau lima bulan disetujui, maka pemberian bisa dilakukan dua bulan, dua bulan, satu bulan, atau kombinasi. Itu bisa dilakukan," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2013).
Dia mengaku, masih menunggu persetujuan DPR mengenai hal ini. Tetapi pada dasarnya pemerintah menginginkan BLSM diberikan selama lima bulan.
"Nanti, ini belum diputuskan dengan DPR, berapa bulan yang diberikan. Pemerintah mengajukan lima bulan, nanti kita lihat berapa yang disetujui," pungkasnya.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisahbana sebelumnya menyatakan bahwa BLSM akan dilaksanakan pada 17 Juni 2013 lantaran pimpinan badan anggaran (banggar) DPR telah melayangkan surat kepada pimpinan DPR agar paripurna dilakukan pada 17 Juni tahun ini.
Setelah paripurna dilakukan, paket BLSM dapat segera dilaksanakan. Mengenai Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang akan dibagikan, dia menjelaskan PT Pos Indonesia akan mendistribusikan kepada masyarakat yang berhak mendapatkan BLSM.
"Kita harapkan pemberian BLSM selama lima bulan disetujui. Kalau lima bulan disetujui, maka pemberian bisa dilakukan dua bulan, dua bulan, satu bulan, atau kombinasi. Itu bisa dilakukan," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2013).
Dia mengaku, masih menunggu persetujuan DPR mengenai hal ini. Tetapi pada dasarnya pemerintah menginginkan BLSM diberikan selama lima bulan.
"Nanti, ini belum diputuskan dengan DPR, berapa bulan yang diberikan. Pemerintah mengajukan lima bulan, nanti kita lihat berapa yang disetujui," pungkasnya.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisahbana sebelumnya menyatakan bahwa BLSM akan dilaksanakan pada 17 Juni 2013 lantaran pimpinan badan anggaran (banggar) DPR telah melayangkan surat kepada pimpinan DPR agar paripurna dilakukan pada 17 Juni tahun ini.
Setelah paripurna dilakukan, paket BLSM dapat segera dilaksanakan. Mengenai Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang akan dibagikan, dia menjelaskan PT Pos Indonesia akan mendistribusikan kepada masyarakat yang berhak mendapatkan BLSM.
(rna)