Eropa adukan sengketa dagang China ke WTO
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Presiden Komisi Eropa, Antonio Tajani menyatakan, Uni Eropa (UE) akan mengadukan sengketa penyelidikan impor pipa baja China kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
"Komisi Eropa akan menyampaikan keluhan sebelum WTO merespon China," kata Tajani, yang juga komisaris industri Uni Eropa kepada stasiun radio Prancis, Europe 1, Kamis (13/6/2013)
China dan Uni Eropa sudah mengunci berbagai isu perdagangan, setelah Brussels memberlakukan tarif impor panel surya China.
China membalasnya dengan membuka penyelidikan terhadap impor anggur Eropa, dan akan mengambil tindakan serupa terhadap sektor otomotif.
Klaim yang dituduhkan sama, yaitu "dumping" - menjual barang dengan harga lebih murah untuk meraih pangsa pasar - telah menempatkan tekanan kuat pada hubungan perdagangan kedua belah pihak
UE mengadukan masalah ekonomi kepada WTO, yang menaungi 159 negara, untuk memutuskan apakah sesama anggota yang melanggar aturan perdagangan internasional diberikan hak untuk menerapkan tindakan pembalasan atau tidak.
Uni Eropa menyoroti penyelidikan tarif pipa baja yang dilakukan China. Sebelumnya, Jepang juga telah mengajukan kasus serupa terhadap China ke WTO, di mana pada Mei mereka membentuk panel penyelesaian sengketa.
Proses penyelesaian sengketa WTO dapat berlangsung selama bertahun-tahun karena kompleksitas kasus dan banding yang panjang.
"Komisi Eropa akan menyampaikan keluhan sebelum WTO merespon China," kata Tajani, yang juga komisaris industri Uni Eropa kepada stasiun radio Prancis, Europe 1, Kamis (13/6/2013)
China dan Uni Eropa sudah mengunci berbagai isu perdagangan, setelah Brussels memberlakukan tarif impor panel surya China.
China membalasnya dengan membuka penyelidikan terhadap impor anggur Eropa, dan akan mengambil tindakan serupa terhadap sektor otomotif.
Klaim yang dituduhkan sama, yaitu "dumping" - menjual barang dengan harga lebih murah untuk meraih pangsa pasar - telah menempatkan tekanan kuat pada hubungan perdagangan kedua belah pihak
UE mengadukan masalah ekonomi kepada WTO, yang menaungi 159 negara, untuk memutuskan apakah sesama anggota yang melanggar aturan perdagangan internasional diberikan hak untuk menerapkan tindakan pembalasan atau tidak.
Uni Eropa menyoroti penyelidikan tarif pipa baja yang dilakukan China. Sebelumnya, Jepang juga telah mengajukan kasus serupa terhadap China ke WTO, di mana pada Mei mereka membentuk panel penyelesaian sengketa.
Proses penyelesaian sengketa WTO dapat berlangsung selama bertahun-tahun karena kompleksitas kasus dan banding yang panjang.
(dmd)