Perpanjangan kontrak Koba Tin diputuskan akhir Juni
A
A
A
Sindonews.com - Tim investigasi kajian perpanjangan izin kontrak pertambangangan timah PT Koba Tin di Bangka Belitung sudah selesai dan akan segera disampaikan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik.
Tim Investigasi tersebut beranggotakan ahli ekonomi, pakar hukum serta pakar pertambangan, yang dipimpin oleh Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bidang mineral dan batu bara, Thabrani Alwie.
Menurut Thabrani, pihaknya telah merampungkan evaluasi mengenai layak tidaknya kontrak tambang Koba Tin, jika diperpanjang oleh pemerintah.
"Jika pemerintah akan memperpanjang kontrak tersebut, maka nantinya akan berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUP-K) sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Batu bara (Minerba)," kata dia saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/6/2013).
Kemudian, lanjut dia, hasil dari evaluasi nantinya akan diserahkan kepada Menteri ESDM Jero Wacik dan paling lambat keputusan diambil pada akhir Juni 2013. Hal tersebut sesuai dengan masa perpanjangan kontrak Koba Tin selama tiga bulan, terhitung pada akhir Maret kemarin.
"Pekan terakhir bulan ini kami serahkan. Pak Menteri yang akan umumkan," katanya.
Sebelumnya, pemerintah menolak perpanjangan izin kontrak karya pertambangan timah di Bangka Belitung yang diajukan PT Koba Tin. Sementara kontrak karya Koba Tin berakhir pada April 2013 setelah diperpanjang selama 10 tahun sejak 2003.
Tim Investigasi tersebut beranggotakan ahli ekonomi, pakar hukum serta pakar pertambangan, yang dipimpin oleh Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bidang mineral dan batu bara, Thabrani Alwie.
Menurut Thabrani, pihaknya telah merampungkan evaluasi mengenai layak tidaknya kontrak tambang Koba Tin, jika diperpanjang oleh pemerintah.
"Jika pemerintah akan memperpanjang kontrak tersebut, maka nantinya akan berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUP-K) sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Batu bara (Minerba)," kata dia saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/6/2013).
Kemudian, lanjut dia, hasil dari evaluasi nantinya akan diserahkan kepada Menteri ESDM Jero Wacik dan paling lambat keputusan diambil pada akhir Juni 2013. Hal tersebut sesuai dengan masa perpanjangan kontrak Koba Tin selama tiga bulan, terhitung pada akhir Maret kemarin.
"Pekan terakhir bulan ini kami serahkan. Pak Menteri yang akan umumkan," katanya.
Sebelumnya, pemerintah menolak perpanjangan izin kontrak karya pertambangan timah di Bangka Belitung yang diajukan PT Koba Tin. Sementara kontrak karya Koba Tin berakhir pada April 2013 setelah diperpanjang selama 10 tahun sejak 2003.
(rna)